Hukum Melakukan Swap Engine pada Kendaraan, Apakah Ilegal?

- 14 November 2022, 21:47 WIB
Hukum Melakukan Swap Engine pada Kendaraan, Apakah Ilegal?
Hukum Melakukan Swap Engine pada Kendaraan, Apakah Ilegal? /Pexels/Mike B

Selain itu, urusan dalam memodifikasi mobil classic sedikit sulit dalam kearifan untuk memodifikasi kendaraan tersebut agar tetap memiliki eksistensi yang nyata dalam dunia otomotif.

Beberapa jenis kendaraan seperti mobil yang memiliki tubular besar masih digunakan dalam dunia mobil balap resmi di Indonesia.

Menurutnya, sesuatu perubahan yang besar harus dimulai dari pernyataan untuk bersuara dalam hal ini mengangkat masalah legalitas untuk melakukan modifikasi kendaraan termasuk swap engine.

Masalah yang sering muncul jika sedang tertangkap ketahuan menggunakan kendaraan modifikasi adalah jika tidak secara penuh mobil dengan mesin maupun tanpa mesin.

Baca Juga: Hore! Indonesia Hadirkan Ojek Motor Listrik pada KTT G20 di Nusa Dua Bali

Kendala tersebut adalah harus ditahan dalam waktu lama yang kemudian harus dijual murah yang tidak sepadan dengan proses dan hasil yang dilakukan dengan operasi dan kegiatan resmi yang tidak tertulis.

Menurut Rifat, bahkan orang nomor satu di Indonesia, Pak Jokowi menggunakan motor kustom yang keren dan membuktikan bahwa dunia modifikasi otomotif Indonesia adalah sesuatu hal yang berharga.

Dalam hal ini, Rifat sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terutama untuk pemerintah Indonesia agar dapat memberikan income negara berupa pajak kendaraan.

Dengan adanya legalitas dari inovasi tersebut, pasti akan memberikan banyak manfaat bagi banyak pihakl seperti lapangan kerja yang bertambah, pemasukan dari pengguna mobil modifikasi dan sejenisnya.

Untuk menjamin mendapatkan legalitas, Rifat menyarankan bahwa kendaraan yang dimodifikasi harus mengutamakan tentang safety atau keamanan yang diperlukan.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Youtube Om Mobi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x