Tim ini terdiri dari anggota-anggota yang ditunjuk secara khusus untuk memastikan kelancaran, keadilan, dan transparansi dalam setiap tahap pilkada.
"Tim Pilkada DPP pan menyetujui dan merekomendasikan kepada Airin Rachmi Diany sebagai bakal calon gubernur banten periode 2024-2029," isi dari surat tersebut.
Baca Juga: MK Resmi Tolak Gugatan Pilpres Anies-Muhaimin, 3 Hakim Menyatakan Dissenting Opinion
Dalam keputusan surat itu juga menjelaskan bahwa kewenangan Calon Wakil Gubernur Banten mutlak keputusan dari Airin sendiri.
Tentu adanya dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini akan menambah daya tempur partai dan persaingan Pilkada Banten semakin seru.
Disisi lain, PAN juga masih melihat dua kompetitor Airin yang masih bergerilya untuk mendapatkan dukungan, yakni Achmad Dimyati Natakusumah dan Arief Wirmansyah.
Keduanya masih terbuka untuk diusung oleh PAN di Pilkada mendatang.***