INFOTEMANGGUNG.COM - Sebelum melangkah ke tanggal 2 Januari 2024, penting untuk mencermati rangkuman mengenai tanggal merah dan cuti bersama pada tahun tersebut.
Jadi, perayaan tahun baru pada tanggal 1 Januari 2024, merupakan hari libur nasional. Sudah jelas, kan?
Kemudian, pada tanggal 2 Januari 2024, yang jatuh pada hari Selasa, bukanlah tanggal merah. Berdasarkan kesepakatan dari tiga menteri, tanggal tersebut tidak termasuk dalam cuti bersama untuk tahun 2023.
Untuk liburan tahun baru 2024, hanya ada satu hari libur setelah 1 Januari. Setelah itu, kantor dan lembaga akan kembali beroperasi seperti biasa.
Untuk menyusun rencana liburan tahun 2024, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama:
Hari Libur Nasional 2024:
Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Muhammad SAW
Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili