PENGUMUMAN! Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka: Simak Cara, Persyaratan, Beserta Jadwalnya

- 16 Desember 2023, 11:13 WIB
PENGUMUMAN! Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka: Simak Cara, Persyaratan, Beserta Jadwalnya
PENGUMUMAN! Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka: Simak Cara, Persyaratan, Beserta Jadwalnya /tangkapanlayar/kpu/

INFOTEMANGGUNG.COM – Pendaftaran perugas KPPS pemilu 2024 resmi dibuka, simak cara, persyaratan, beserta jadwalnya.

KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan rangkaian pemungutan suara disetiap TPS.

KPPS atau yang biasa dikenal dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara memiliki peran penting bagi terlaksananya pemilu 2024.

Baca Juga: HUT ke-128 BRI, Nasabah Bisa Nikmati Promo Meriah di Berbagai Merchant

KPPS ini dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut membantu mensukseskan pemilu mendatang.

Dari sini kita dapat melihat bahwa KPPS ini menjadi elemen penting untuk pemilu tersebut.

Petugas KPPS ini nantinya akan diisi oleh warga negara Indonesia yang berdomisili di kelurahan/desa sekitar.

Para calon petugas KPPS yang mendaftar akan diseleksi kembali oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x