Mengapa 22 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Santri Nasional? Inilah Sejarah Hari Santri di Indonesia

- 18 Oktober 2023, 08:22 WIB
Mengapa 22 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Santri Nasional? Inilah Sejarah Hari Santri di Indonesia
Mengapa 22 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Santri Nasional? Inilah Sejarah Hari Santri di Indonesia /Pixabay.com/ mufidpwt/



INFOTEMANGGUNG.COM - Setiap tanggal 22 Oktober, rakyat Indonesia merayakan Hari Santri Nasional (HSN) untuk mengenang dan merayakan semangat jihad para santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan negara ini.

Tanggal ini dipilih sebagai penghormatan terhadap peristiwa bersejarah yaitu seruan resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Pahlawan Nasional KH. Hasjim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.



Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.

Keputusan ini memiliki arti besar, bukan hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi juga sebagai pengakuan resmi terhadap peran ulama dan kaum santri dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Biasanya Hari Santri diperingati oleh para santri dan ulama dengan upacara pengibaran bendera dan berbagai kegiatan serta ceramah yang mengingatkan para santri zaman ini, akan andil perjuangan ulama dan santri terdahulu dalam merebut kemerdekaan Indonesia.

Hari Santri Nasional bukan hanya sebuah perayaan biasa, tetapi juga suatu kesempatan untuk merenungkan perjuangan besar para santri dan kiai dalam sejarah Indonesia. Mereka telah menjadi pilar utama dalam membangun dan mempertahankan negara ini.

Sejarah Hari Santri

Tentara Belanda dan Sekutu berusaha merebut kembali wilayah Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan, tetapi, perlawanan sengit para santri dan rakyat di Surabaya mempertahankan kemerdekaan.

Hari Santri Nasional mencerminkan semangat juang yang luar biasa, seperti yang ditunjukkan oleh Hasyim Asyari yang memimpin resolusi jihad melawan pasukan kolonial.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Hari Santri Nasional secara resmi diakui dan dirayakan sebagai hari yang mengingatkan kita akan keberanian dan semangat para santri dalam mempertahankan Indonesia. Dengan begitu, masyarakat di seluruh negeri dapat meneladani semangat juang para ulama dan santri.

Baca Juga: Sungguh Meriah! Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Syaikhona Yahya, Kamal, Bangkalan


Hari Santri Nasional juga menjadi momen penting untuk memahami bahwa peran santri dalam sejarah Indonesia tidak boleh dilupakan.

Mereka tidak hanya berperang demi kemerdekaan tetapi juga telah konsisten menjaga perdamaian dan keseimbangan dalam masyarakat.

Perjuangan para kiai menjadi catatan sejarah yang strategis, yang membuktikan kebijakan negara untuk memberi ruang bagi berbagai kelompok agar dapat hidup bersama.

Inisiatif awal untuk mengusulkan Hari Santri datang dari pesantren Babussalam, yang kemudian mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo.

Usulan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri akhirnya digantikan dengan tanggal 22 Oktober, merujuk pada Resolusi Jihad yang membangkitkan semangat juang dan persatuan dalam menjaga kemerdekaan.



Berawal dari  cerita tentang Hasyim Asyari pasca-Proklamasi, yang saat itu menjabat sebagai Rais Akbar PBNU.

Ia mengambil keputusan yang berani, yaitu mengumumkan resolusi jihad melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur.

Keputusan tersebut diambil setelah mendengar bahwa tentara Belanda berusaha untuk kembali menguasai Indonesia dengan dukungan sekutu.

Para santri merasa perlu untuk meminta pemerintah untuk menentukan sikap dan tindakan yang tidak hanya akan menjaga kemerdekaan, tetapi juga nilai-nilai agama.

Mereka melihat tindakan Belanda dan Jepang terhadap Indonesia sebagai perbuatan yang zalim, sesuatu yang tidak dapat diterima menurut pandangan NU.

Setelah Hasyim Asyari mengeluarkan resolusi jihad ini, para santri dan masyarakat sekitar berjuang dengan gigih dalam pertempuran di Surabaya. Dalam pertempuran ini, pimpinan pasukan sekutu, yaitu Brigadir Jenderal Aubertin Walter Sothern Mallaby, tewas.

Baca Juga: Luasnya Hanya 31.11 Km², Ini 6 Kecamatan Tersempit di Kabupaten Bandung Barat, No 1 Bukan Ngamprah Ternyata

Dilansir dari media NU. Ada beberapa alasan mengapa 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.

Pengenalan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, sesuai dengan tiga alasan yang disampaikan oleh Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghofar Rozin, mengikuti peristiwa bersejarah yang memiliki makna penting dalam sejarah perjuangan Indonesia.

Pada tanggal tersebut, terdapat Resolusi Jihad yang dicanangkan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, sebuah ketetapan yang menggerakkan massa untuk membela kemerdekaan Indonesia.

Pertama, Hari Santri pada 22 Oktober menjadi kenangan sejarah tentang Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari. Ini adalah peristiwa krusial yang menggerakkan santri, pemuda, dan masyarakat untuk bersatu dalam perjuangan melawan pasukan kolonial, yang mencapai puncaknya pada 10 November 1945.

Kedua, kelanjutan dari ini, jaringan santri telah terbukti menjaga perdamaian dan keseimbangan. Perjuangan para kiai telah menjadi catatan sejarah yang sangat penting, bahkan sejak kesepakatan tentang wilayah Islam yang disepakati dalam Muktamar Ke-11 NU di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ini menunjukkan bahwa sejak sepuluh tahun sebelum kemerdekaan, para kiai dan santri telah menyadari pentingnya konsep negara yang memberi ruang bagi berbagai kelompok untuk hidup bersama.

Selain itu, 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri karena kelompok santri dan kiai-kiai telah terbukti menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka selalu berada di garis depan untuk mempertahankan NKRI dan memperjuangkan Pancasila.

Hal ini diuraikan dalam Muktamar NU di Situbondo tahun 1984, yang menegaskan Pancasila sebagai dasar negara dan NKRI sebagai bentuk final yang tak bisa dinegosiasikan.

Baca Juga: Iklan Shopee 11.11 Big Sale Dibintangi JKT48, Langsung Panen Respons Positif

Dengan demikian, Gus Rozin menambahkan bahwa Hari Santri bukan lagi hanya usulan atau permintaan dari kelompok pesantren.

Ini adalah pengakuan dari negara dan pemimpin bangsa, sebagai penghormatan kepada sejarah pesantren dan perjuangan para kiai dan santri yang tak terhitung kontribusinya terhadap negara.

Awalnya, Hari Santri diusulkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, ketika mereka menerima kunjungan Joko Widodo sebagai calon presiden pada tanggal 27 Juni 2014.

Pada saat itu, Jokowi menandatangani komitmen untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri.

Namun, PBNU kemudian mengusulkan bahwa tanggal 22 Oktober lebih tepat sebagai Hari Santri, berdasarkan peristiwa sejarah Resolusi Jihad yang melibatkan Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari.

Pada masa itu, Indonesia yang baru saja merdeka dua bulan kembali diserang oleh Sekutu yang ingin merebut kemerdekaan dari tangan bangsa Indonesia. Untuk mempertahankan kemerdekaan, Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad yang memiliki tiga poin penting:

1. Hukum memerangi orang kafir yang menghalangi kemerdekaan kita saat ini adalah fardhu ain bagi setiap orang Islam yang mungkin, bahkan bagi yang fakir.
2. Hukum bagi orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh (NICA) dan kelompok-kelompok mereka adalah mati syahid.
3. Hukum bagi orang yang memecah persatuan kita saat ini adalah wajib dibunuh.

Itulah sejarah awal mula 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional mengenang resolusi jihad yang diserukan oleh K.H. Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdatul Ulama.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah