Pilkades Tahap 3 di Tanah Merah Dajah, Bangkalan Pada 25 Oktober 2023 Mendatang, Demokrasi Berjalan Semarak

- 5 Oktober 2023, 16:36 WIB
Pilkades Tahap 3 di Tanah Merah Dajah, Bangkalan Pada 25 Oktober 2023 Mendatang, Demokrasi Berjalan Semarak
Pilkades Tahap 3 di Tanah Merah Dajah, Bangkalan Pada 25 Oktober 2023 Mendatang, Demokrasi Berjalan Semarak /pexels.com/element digital/

Baca Juga: BRI Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik BRI Liga 1, Wujud Dukungan BRI Terhadap Insan Media

Adapun enam desa tersebut, yakni Desa Langkap Kecamatan Burneh, Desa Konang Kecamatan Konang, Desa Uwek Buter Kecamatan Kwanyar, Desa Tolbuk Kecamatan Klampis, Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi dan Desa Bator Kecamatan Klampis.

Masa Jabatan kepala desa sendiri, tertuang pada Pasal 39 ayat (1) yang berbunyi, kepala desa memegang jabatan selama 9 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Kemudian ayat (2), kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 2 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Pilkades Tahap 3 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi perubahan positif di Desa Tanah Merah Dajah.

Warga berharap agar cakades yang terpilih akan mampu mengatasi berbagai tantangan, seperti permasalahan infrastruktur, pendidikan, dan pertanian, yang selama ini menjadi fokus utama pembangunan desa.

Pilkades juga menjadi kesempatan bagi warga untuk menjalankan hak demokrasi mereka dan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan penting yang akan memengaruhi masa depan desa mereka.

Baca Juga: Ada 18 Aset Properti Bernilai Hampir 4 Miliar, Berikut Ini Daftar Kekayaan PJ Bupati Boalemo Sherman Moridu

Masyarakat Tanah Merah Dajah bersatu dalam semangat demokrasi dan menantikan hasil Pilkades pada 25 Oktober 2023 dengan penuh harap.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah