INFOTEMANGGUNG.COM - Kepemilikan harta oleh para pejabat publik selalu menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur integritas dan transparansi seorang pejabat adalah daftar kekayaannya.
Pada artikel ini, kita akan membahas daftar kekayaan PJ Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, berdasarkan data yang telah diungkapkan.
Tanah dan Bangunan (Rp. 650.000.000)
PJ Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, memiliki kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp. 650.000.000.
Properti ini terdiri dari tanah seluas 400 m2 dengan luas bangunan sekitar 75 m2. Properti ini terletak di Kabupaten/Kota Kupang.
Kepemilikan properti merupakan investasi yang umum dilakukan oleh banyak orang, termasuk pejabat publik, sebagai bentuk penyimpanan nilai dan sumber penghasilan pasif.
Alat Transportasi dan Mesin (Rp. 105.000.000)
PJ Bupati Doris Alexander Rihi juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp. 105.000.000. Ini mencakup: