INFOTEMANGGUNG.COM - Indonesia sedang menghadapi tantangan yang meningkat, yaitu lonjakan kasus perceraian.
Fenomena ini telah menarik perhatian banyak pihak. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus perceraian di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi meningkatnya angka perceraian di Indonesia. Salah satunya adalah perubahan peran dan status perempuan dalam masyarakat.
Wanita kini semakin mandiri dan berperan aktif dalam berbagai bidang, termasuk karier. Hal ini telah mengubah dinamika dalam rumah tangga, sehingga sering kali terjadi gesekan antara peran tradisional dan tuntutan modern. Selain itu, tekanan ekonomi, perbedaan nilai-nilai, dan kurangnya komunikasi yang efektif juga dapat memicu perselisihan di antara pasangan.
Meskipun tren ini melanda seluruh Indonesia, penting untuk mencatat bahwa data tersebut tidak mencakup kasus perceraian di Papua Barat.
Papua Barat merupakan provinsi yang memiliki tingkat penduduk berstatus cerai hidup terendah di Indonesia. Dengan jumlah sebanyak 6.696 jiwa atau 0,16% dari total kasus cerai hidup di Tanah Air, Papua Barat menempati peringkat teratas sebagai provinsi dengan tingkat perceraian terendah.