HEBOH! Promotor Coldplay Diperiksa Bareskrim, Konser Terancam Batal?

- 27 Mei 2023, 09:29 WIB
HEBOH! Promotor Coldplay Diperiksa Bareskrim, Konser Terancam Batal?
HEBOH! Promotor Coldplay Diperiksa Bareskrim, Konser Terancam Batal? /Instagram @coldplayfansindonesia/

INFOTEMANGGUNG.COM - Ramai diberitakan terkait pemeriksaan pihak promotor Konser Coldplay, yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan November 2023, oleh Bareskrim Polri.

Konser band asal Inggris ini, telah direncanakan akan digelar beberapa bulan mendatang di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Dua orang dari pihak PK Entertainment, selaku promotor tiket konser Coldplay, pada hari Rabu malam, 24 Mei 2023, diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittippidsiber) Polri.

Baca Juga: Update Cuitan Kasus KDRT Sahara Hanum, Penahanan Putri Balqis Ditangguhkan

Dua orang yang berinisial TH dan HS itu, menjadi saksi terkait perizinan penyelenggaraan acara konser Coldplay yang akan digelar pada bulan November mendatang. Selain itu juga, keduanya dimintai keterangan tentang mekanisme dari penjualan tiket konser dan pengawasan pelaksanaannya.

Disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pada konferensi pers di Mabes Polri, hari Kamis, 25 Mei 2023, "Telah dilakukan pemeriksaan penyidik Siber Polri terhadap promotor Coldplay yang diperiksa atau diambil keterangan ada dua atas nama TH dan HS." 

Dijelaskan juga, pemeriksaan tersebut telah berlangsung pada Rabu, 24 Mei 2023 dari pukul 20.00 WIB sampai 00.00 WIB dengan pengajuan pertanyaan sebanyak 21 pertanyaan.

Diduga adanya penipuan saat proses penjualan tiket konser musik Coldplay yang dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Mei 2023 dan Kamis, 18 Mei 2023 lalu, pihak Bareskrim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Akhirnya Resmi P21, Berkas Mario Dandy Selesai Diteliti

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi juga mengatakan, adanya dugaan telah terjadi penipuan dari hasil laporan patroli siber. "Dan atas temuan tersebut kita sedang lakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi," ujarnya.

Kemudian penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim juga  akan memanggil saksi lain yang terkait dengan proses penjualan tiket tersebut. “jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket dari Loket.com. Pemeriksaan dilakukan pada minggu depan," ungkap Ahmad Ramadhan.

"Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban, dengan modus menyediakan jasa pembelian tiket atau reseller yang tidak melalui ticket box resmi, yaitu melalui akun media sosial maupun platform," tambahnya lagi.

Hingga saat ini, korban penipuan dari pembelian tiket konser grup musik Coldplay secara online kemarin, yang telah memberikan laporan kepada Bareskrim Polri totalnya berjumlah sebanyak 65 orang. Dengan total kerugian yang diderita para korban adalah sebanyak Rp227 juta.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x