Mereka diharapkan dapat memberikan contoh yang baik kepada guru lainnya dan mampu mempengaruhi serta menginspirasi siswa, guru, dan komunitas di sekitarnya.
Baca Juga: Dalam Karakter Berwirausaha Orang yang Memiliki Pandangan dan Pemikiran ke Depan Disebut apa?
Titin, Kadisdikbud Kabupaten Klaten, menyampaikan bahwa jumlah guru penggerak yang memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah cukup banyak.
Seiring dengan jumlah kepala sekolah yang akan pensiun pada tahun 2023, kesempatan untuk mengisi kekosongan tersebut menjadi besar.
Dinas Pendidikan akan menyesuaikan pengangkatan kepala sekolah dari guru penggerak sesuai dengan Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pembelajaran dan membantu menciptakan kepala sekolah yang mampu mengambil keputusan berdasarkan data.
Dalam penutupannya, Rachmadi menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten memiliki wewenang penuh dalam mengangkat guru penggerak sebagai kepala sekolah, sejalan dengan aturan yang sangat fleksibel dalam Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021.
Ia berharap aturan yang fleksibel tersebut dapat menjadi acuan dalam mengisi kekosongan kepala sekolah di Kabupaten Klaten, termasuk melibatkan guru penggerak.