Perubahan warna tersebut ternyata hanya menandakan hasil verifikasi berkas telah selesai oleh tim verifikator.
Lebih lanjut diketahui data yang telah dicentang pada akun SSCASN peserta PPPK ialah transkip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang seudah melampirkan transkip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Lalu terdapat juga tanda centang pada sertifikat pendidik bagi peserta PPPK yang sudah memilikinya.
Bagaimana bagi peserta PPPK yang tidak ada sertifikat pendidik? Bisa dilihat pada bagian tersebut tidak akan ada tanda centangnya.
Pada sisi lain, ada hal yang harus diperhatikan bagi peserta PPPK yang akun SSCASNnya ada tanda silang merah, berarti perlu ada data yang diperbaiki. Maka segera
lalukan perbaiakn, jangan ditunda.
Perlu dipahami bahwasanya hasil verifikasi PPPK adalah data yang diambil dari data yang pelamar unggah kemarin.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Pre Test MOOC ASN Jateng Bijak Berinternet
Data yang diunggah meliputi KTP, ijazah asli, transkip nilai, pas foto, ataupun sertifikat pendidik bagi yang telah memiliki.
Data-data itu termasuk kepada persyaratan Instansi yang ada di SSCASN.
Di dalam hal ini, apabila ada centang dan perbedaan warna pada hasil verifikasi di akun Sscasn peserta PPPK, dari penjelasan di atas, semua ini bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan.