Rencana Penerapan Kembali Tilang Manual Didukung Oleh Komisi III DPR RI

- 7 Januari 2023, 19:54 WIB
Penerapan Kembali Tilang Manual Didukung Oleh Komisi III DPR RI
Penerapan Kembali Tilang Manual Didukung Oleh Komisi III DPR RI /Jaka/nr/dpr.go.id

INFOTEMANGGUNG.COM - Rencana penerapan kembali tilang manual oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi direspon positif oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni menyatakan hal yang sama karena kedisiplinan pengendara di jalan masih sangat rendah.

"Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan," ungkap Sahroni melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Selasa (3/1/2022).

Baca Juga: Tahun 2023 Program Kartu Prakerja menjadi Skema Normal, bukan lagi termasuk Bansos, Insentif Peserta juga Naik

Beliau juga mengingatkan para personal Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik jika tilang manual kembali berlaku.

Ahmad Sahroni menegaskan agar tidak ada lagi praktik Pungutan Liar (pungli) saat tilang manual dilakukan.

"Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional," ujar Politisi Fraksi Partai Nasdem tersebut.

Selain itu, Ahmad Sahroni juga meminta Polri bersikap tegas dalam menindak oknum-oknum yang melakukan praktik pungli di jalan.

"Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” katanya.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah