Tentunya hal tersebut termasuk tindakan yang terlarang ketika seorang pejabat berkampanye, akan tetapi mereka masih mengembang jabatan di pemerintahan.
“Justru lawan-lawan Anies yang diperkirakan akan menantang dia sedang dalam jabatan publik, dia bisa menunggangi jabatan publiknya untuk kemana-mana dibiayai oleh biaya negara,” jelasnya.
Refly Harun membandingkan dengan Anies Baswedan yang bukan lagi sebagai seorang pejabat publik. Sehingga dia bisa bebas untuk pergi kemanapun tanpa menggunakan fasilitas publik.***