INFOTEMANGGUNG.COM- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka seleksi program pendidikan profesi guru alias PPG Prajabatan 2022.
Hal tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 26 Agustus 2022 lalu dan berakhir pada tanggal 26 September 2022 mendatang.
Program ini dinilai memiliki urgensi yang tinggi lantaran dinilai mampu menghasilkan tenaga pendidik yang profesional dan mendukung pengimplementasian pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Baca Juga: Dari 40.000 Kuota Berapa Jatah PPG Daljab 2022 Gelombang II?
Lain daripada itu juga diharapkan mampu menyelaraskan tenaga pendidik bagi dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Yakni melalui program yang tersusun sedemikian rupa, dengan 18 prodi pilihannya.
Menariknya, berbeda dengan program lain, pasca mengikuti PPG Prajabatan, seorang akan mendapatkan sertifikat dan prioritas penempatan apabila ada kekosongan.
Berkenaan dengan menariknya program ini, lalu apa saja syarat yang harus dikumpulkan untuk mengikuti seleksinya? Simak penjelasannya di bawah ini!
Syarat PPG Prajabatan 2022
Berdasarkan informasi resmi yang terdapat dalam situs Kemdikbud.go.id ada sejumlah Syarat PPG Prajabatan 2022 yang wajib dipahami calon peserta, di antaranya:
Baca Juga: Siap-siap yang Mau Jadi Guru Ayo Daftar PPG Prajabatan Sebelum 26 September