Update Ferdy Sambo: Meski Ferdy Sambo Ajukan Banding atas Putusan Sidang KKEP, Kompolnas Optimis Bakal Ditolak

- 27 Agustus 2022, 16:25 WIB
ferdy sambo ajukan banding dalam sidang KKEP
ferdy sambo ajukan banding dalam sidang KKEP /antara/antarafoto.com

INFOTEMANGGUNG.COM - Update Ferdy Sambo terbaru: Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memberikan pernyataan pada wartawan saat dihubungi secara daring di Jakarta pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Pernyataan tersebut terkait kabar banding yang akan diajukan oleh pihak Irjen Pol. Ferdy Sambo atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Menurutnya meski kabar yang beredar tersebut benar, Kompolnas yakin dan optimis jika pengajuan yang dilakukan bakal mendapat penolakan.

“Meski FS Banding, kami optimistis banding FS nantinya akan ditolak,” kata Poengky dilansir InfoTemanggung.com dari Antaranews.com.

Walau begitu, Poengky tidak menampik jika dalam hal ini Ferdy Sambo punya hak dalam mengajukan banding. Lantaran hal ini sendiri telah diatur dalam Pasal 69 Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Itu bagian dari hak terperiksa (Ferdy Sambo) ya. Kalau kami bandingkan dengan peradilan umum, kan terdakwa juga diberi hak untuk mengajukan banding hingga kasasi dan PK,” tambahnya.

Baca Juga: Update Ferdy Sambo Terbaru: Polri Tetapkan Jadwal Rekonstruksi Kasus Duren Tiga

Akan tetapi, kemudian Poengky menjelaskan bahwa dalam kasus Ferdy Sambo tentu berbeda dengan peradilan umum. Pasalnya, Ferdy Sambo hanya punya hak untuk mengajukan banding saja, tanpa dapat meminta peninjauan kembali alias PK.

“Ya, untuk siding kode etik, betul cukup sampai banding,” tutur Poengky meluruskan.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x