“Seperti cerita porno yang brutal lah,” ucap Mahfud MD.
Bagi Mahfud, skenario pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J tersebut harus dilihat secara logis.
Pihak kepolisian harus bisa menilai berlandaskan fakta yang utuh. Karena memang tampak ada kejanggalan pada skenario yang satu ini.
Baca Juga: Kenali Tujuh Pecahan Uang Baru 2022 Lebih Detail, Sudah Tahu Bedanya?
Sayangnya, dugaan kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi ini kini telah resmi ditutup.
Pasalnya, tidak ditemukan bukti apapun yang menunjukkan bahwa terjadi pelecehan seksual.
Bahkan pihak LPSK juga tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.
LPSK menyebutkan bahwa kasus tersebut tidak kooperatif lantaran Putri Candrawathi tidak memenuhi kriteria.
Sebaliknya, pihak Komnas HAM dan Komnas Perempuan masih berupaya untuk meminta keterangan dari Putri Candrawathi.
Kedua lembaga ini menilai jika keterangan Putri sangat penting dalam kasus pelecehan seksual yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.***