Viral Usulan Legalisasi Ganja Medis, Komisi III DPR RI Segera Lakukan RDP

- 29 Juni 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi ganja kering.
Ilustrasi ganja kering. /Pixabay/gjbmille/

INFOTEMANGGUNG.COM - Menanggapi viralnya usulan mengenai legalisasi ganja medis, Komisi III dan IX DPR akan segera menindaklanjuti usulan tersebut. 

Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa saat ini Komisi IX telah menyambut baik usulan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah melakukan komunikasi dengan pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR RI terkait dengan usulan legalisasi ganja untuk medis tersebut. 

“Komisi IX DPR sudah menyambut baik dan akan segera menindaklanjuti usulan terkait legalisasi ganja untuk medis,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, 29 Juni 2022. 

Baca Juga: Sinopsis Film Shazam 2: Fury of the Gods, Berpetualang di Dunia Fana dengan Satu Kata Ajaib

Lebih lanjut Dasco juga menyampaikan bahwa usulan tersebut akan segera dibahas dalam rapat revisi Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang saat ini tengah dibahas oleh komisi III DPR RI. 

Dasco juga menyampaikan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan segera dilaksanakan oleh Komisi III DPR pada hari Kamis, 30 Juni 2022 mendatang atau paling lambat sebelum masa reses DPR.

“Kalau sempat RDP pada pekan ini namun kalau tidak maka sebelum reses dilaksanakannya,” ujar Dasco. 

Baca Juga: Begini Cara Agar Orang Tidak Bisa Kirim Wa ke Kita Tanpa Blokir

Di samping itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI juga akan meminta pendapat dari para pakar dan masyarakat mengenai usulan tentang legalisasi ganja ini. 

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x