PENGUMUMAN! Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka: Simak Cara, Persyaratan, Beserta Jadwalnya

16 Desember 2023, 11:13 WIB
PENGUMUMAN! Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka: Simak Cara, Persyaratan, Beserta Jadwalnya /tangkapanlayar/kpu/

INFOTEMANGGUNG.COM – Pendaftaran perugas KPPS pemilu 2024 resmi dibuka, simak cara, persyaratan, beserta jadwalnya.

KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan rangkaian pemungutan suara disetiap TPS.

KPPS atau yang biasa dikenal dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara memiliki peran penting bagi terlaksananya pemilu 2024.

Baca Juga: HUT ke-128 BRI, Nasabah Bisa Nikmati Promo Meriah di Berbagai Merchant

KPPS ini dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut membantu mensukseskan pemilu mendatang.

Dari sini kita dapat melihat bahwa KPPS ini menjadi elemen penting untuk pemilu tersebut.

Petugas KPPS ini nantinya akan diisi oleh warga negara Indonesia yang berdomisili di kelurahan/desa sekitar.

Para calon petugas KPPS yang mendaftar akan diseleksi kembali oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Tugas KPPS sendiri adalah untuk mengumumkan serta menyerahkan daftar pemilih tetap kepada peserta atau saksi peserta pemilu di TPS.

Nah, sekarang teman-teman sudah mengetahui apa itu KPPS beserta ruang lingkupnya.

Sekarang kita akan membahas cara, persyaratan, serta jadwal pendaftaran dari KPPS pemilu 2024.

Di artikel ini, kita akan membahas cara, persyaratan, serta jadwal pendaftaran dari KPPS pemilu 2024.

1. Cara Pendaftaran Petugas KPPS

Teman-teman dapat mendatangi sekretariat PPS di kelurahan/desa masing-masing.

2. Persyaratan Petugas KPPS

a. Warga Negara Indonesia
b. Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun
c. Setia kepada pancasila sebagai dasar negara, undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
d. Bedomisili dalam wilayah kerja KPPS
e. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
f. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik
g. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
h. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
i. Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kesatuan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan penjara 5 tahun atau lebih

3. Jadwal Pendaftaran KPPS

a. 11 - 15 Desember 2023: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
b. 11 - 20 Desember 2023: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
c. 11 - 22 Desember 2023: Penelitian administrasi calon anggota KPPS
d. 23 - 25 Desember 2023: Pengumuman hasil seleksi administrasi
e. 23 - 28 Desember 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat
f. 29 - 30 Desember 2023: Pengumuman hasil seleksi anggota KPPS
g. 24 Januari 2024: Penetapan anggoata KPPS
h. 25 Januari 2024: pelantikan anggota KPPS

Baca Juga: Ikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023, Vinto Craft Raih Kontrak Ekspor 3.000 Unit Produk Ke Qatar

Jadi, itulah cara, persyaratan, serta jadwal pendaftaran dari KPPS pemilu 2024.

Tunggu apalgi yuk daftarkan diri kalian untuk menjadi bagian dari pemilu 2024 nanti.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: kpu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler