Punya 8 Kendaraan Dengan Total Harga Senilai 626 Juta, Ini Daftar Kekayaan PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto

26 September 2023, 19:00 WIB
PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto /madiunkab.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Kehidupan seorang pejabat publik selalu menjadi perhatian masyarakat. Mereka adalah pelayan negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan memimpin daerah mereka.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika masyarakat selalu ingin tahu tentang kekayaan mereka. Salah satu pejabat yang sedang menjadi sorotan adalah PJ Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.

Berdasarkan laporan kekayaannya, berikut adalah daftar kekayaan PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto:

A. Tanah dan Bangunan - Rp. 4.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan di Surakarta - Rp. 1.000.000.000

Tontro Pahlawanto memiliki tanah dan bangunan seluas 150 m2/100 m2 di Kota Surakarta, dengan nilai sebesar Rp. 1.000.000.000. Ini adalah hasil kepemilikan pribadinya.

Baca Juga: Punya Kas 1,5 Miliar Lebih, Berikut Daftar Kekayaan PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar

2. Tanah dan Bangunan di Surakarta - Rp. 1.000.000.000

Selain tanah dan bangunan pertama, Tontro Pahlawanto juga memiliki tanah dan bangunan lain di Kota Surakarta sebesar 130 m2/100 m2, dengan nilai yang sama, yaitu Rp. 1.000.000.000. Juga merupakan hasil kepemilikan pribadinya.

3. Tanah dan Bangunan di Madiun - Rp. 1.500.000.000

Di Kota Madiun, Tontro Pahlawanto memiliki tanah dan bangunan seluas 280 m2/550 m2 dengan nilai sebesar Rp. 1.500.000.000. Ini juga merupakan aset pribadi.

4. Tanah dan Bangunan di Madiun - Rp. 650.000.000

Selain itu, dia juga memiliki tanah dan bangunan lain di Kota Madiun seluas 110 m2/45 m2, dengan nilai Rp. 650.000.000. Ini juga merupakan kepemilikannya.

B. Alat Transportasi dan Mesin - Rp. 626.000.000

1. Honda CB 150 R Sepeda Motor Tahun 2013 - Rp. 11.000.000

Tontro Pahlawanto memiliki sepeda motor Honda CB 150 R tahun 2013 dengan nilai Rp. 11.000.000. Sepeda motor ini juga merupakan hasil kepemilikan pribadinya.

2. Honda CBR 250 Sepeda Motor Tahun 2013 - Rp. 15.000.000

Selain Honda CB 150 R, dia juga memiliki sepeda motor Honda CBR 250 tahun 2013 senilai Rp. 15.000.000. Juga milik pribadinya.

3. Honda Scoopy Sepeda Motor Tahun 2017 - Rp. 11.000.000

Tontro Pahlawanto juga memiliki sepeda motor Honda Scoopy tahun 2017 dengan nilai Rp. 11.000.000, juga hasil kepemilikan pribadinya.

4. Mitsubishi Pajero Mini Bus Tahun 2016 - Rp. 225.000.000

Dia memiliki mobil Mitsubishi Pajero Mini Bus tahun 2016 senilai Rp. 225.000.000. Ini adalah aset kendaraan pribadinya.

5. Yamaha NMAX Sepeda Motor Tahun 2017 - Rp. 10.000.000

Selain sepeda motor Honda, Tontro Pahlawanto juga memiliki sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2017 senilai Rp. 10.000.000. Ini juga kepunyaan pribadinya.

6. Yamaha Mio Sepeda Motor Tahun 2018 - Rp. 4.000.000

Tahun 2018, dia mendapatkan sepeda motor Yamaha Mio sebagai hadiah senilai Rp. 4.000.000.

7. Mitsubishi Xpander SL Mini Bus Tahun 2019 - Rp. 200.000.000

Tahun 2019, dia memiliki mobil Mitsubishi Xpander SL Mini Bus senilai Rp. 200.000.000. Ini adalah aset pribadinya.

Baca Juga: Kinerja Terbukti Tangguh, Diwaktu Bersamaan BRI Miliki Permodalan dan ROE yang Kuat

8. Honda Brio RS CVT Minibus Tahun 2020 - Rp. 150.000.000

Tahun 2020, Tontro Pahlawanto memiliki mobil Honda Brio RS CVT Minibus senilai Rp. 150.000.000. Ini juga milik pribadinya.

C. Harta Bergerak Lainnya - Rp. 598.550.000

PJ Bupati Madiun juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp. 598.550.000.

D. Surat Berharga - Rp. 96.274.670

Dia memiliki surat berharga senilai Rp. 96.274.670.

E. Kas dan Setara Kas - Rp. 826.873.734

Selain harta bergerak dan surat berharga, dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp. 826.873.734.

F. Harta Lainnya - Belum Diketahui

Total kekayaan PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto adalah Rp. 5.885.835.734 setelah dikurangi dengan total hutangnya sebesar Rp. 411.862.670.

Dalam melihat daftar kekayaan ini, perlu diingat bahwa ini adalah laporan kekayaan terbaru yang tersedia dan dapat berubah seiring berjalannya waktu.

Kekayaan seorang pejabat publik merupakan hal yang dapat menjadi fokus perhatian masyarakat, terutama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: e-lhkpn

Tags

Terkini

Terpopuler