FIX! 6 Kategori Honorer Ini Otomatis Diangkat Jadi ASN 2023, yang Lain Gimana Nasibnya?

6 Juli 2023, 15:04 WIB
FIX! 6 Kategori Honorer Ini Otomatis Diangkat Jadi ASN 2023, yang Lain Gimana Nasibnya? /Unsplash.com / Mufid Majnun/

INFOTEMANGGUNG.COM - Berikut ini akan kami ulas 6 golongan honorer yang masuk kategori diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023. Simak artikel ini untuk tahu info selengkapnya.

Menjadi seorang ASN masih menjadi dambaan kebanyakan orang, salah satunya tenaga kerja honorer. Momen tersebut merupakan hal yang sangat dinantikan oleh mereka.

Kesejahteraan tenaga honorer mereka hingga saat ini masih tidak terjamin. Pasalnya mereka memiliki status kerja yang tidak pasti selama masa pengabdian mereka. Tidak seperti ASN yang sudah memiliki pemasukan tetap setiap bulannya.

Baca Juga: Sebanyak 61 Kementrian dan Lembaga Buka Formasi Rekrutmen CPNS 2023, Berikut ini Daftar Lengkapnya

Sampai saat ini, Pemerintah masih berusaha untuk mencari alternatif jalan keluar, agar para tenaga honorer mendapatkan kesejahteraan yang semestinya.

Pada tahun 2023, Pemerintah akhirnya membuat kebijakan, bahwa akan ada pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN yang dilakukan secara masif untuk jutaan tenaga honorer yang telah terdata.

Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer diangkat menjadi ASN. Hanya tenaga honorer yang masuk 6 kategori ini yang akan diangkat menjadi ASN di tahun 2023.

Berikut ini adalah 6 kategori tenaga honorer yang akan segera diangkat menjadi ASN pada tahun 2023:

1. Tenaga honorer pendidikan

2. Tenaga honorer kesehatan

3. Tenaga honorer sebagai penyuluh

4. Tenaga honorer administrasi

5. Tenaga honorer kebersihan

6. Tenaga honorer sebagai keamanan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Lalu, bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak masuk kategori? Apakah mereka tidak lagi mempunyai harapan?

Kabar gembira lainnya, terdapat beberapa catatan yang dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Di antaranya, pertama, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer. Kedua, tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini. Ketiga, kebijakan diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran.

Baca Juga: KEMBALI DIBUKA! Berikut Ini Cara Daftar CPNS 2023, Simak Agar Tidak Ketinggalan

"Keempat, menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN. Menjadi ASN disini termasuk menjadi PPPK tentunya," tandas Politisi PDI-Perjuangan itu

Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi PKB juga menambahkan mengenai hal-hal penting yang harus dipertimbangkan serius dalam penyelesaian tenaga honorer.

“Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah.”

Keputusan-keputusan kilat tersebut diambil akibat adanya desakan dari DPR RI untuk segera melakukan penyelesaian tenaga honorer secepat mungkin, tanpa merugikan pihak manapun.

Menurut keterangan yang dipaparkan oleh Junimart Gisang menyatakan bahwa pengangkatan honorer berlaku bagi seluruh tenaga non ASN tanpa terkecuali.

"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini.”

Kesimpulan dari pernyataan-pernyataan tersebut, bagi tenaga honorer yang tidak masuk dalam 6 kategori di atas masih memiliki peluang untuk menjadi ASN 2023 dengan mengikuti PPPK.

Baca Juga: KABAR BAIK! Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Kembali, Simak Jadwal dan Formasinya

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan peluang-peluang yang diberikan,agar semua penyelesaian tenaga honorer dapat tuntas dilaksanakan sebelum tenggat waktu tanggal 28 November 2023.

Demikian ulasan info tentang 6 kategori tenaga honorer yang segera diangkat menjadi ASN.***

 

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler