Workshop Program Pendidikan Guru Penggerak Kabupaten Klaten Dukung Upaya Transformasi Kepemimpinan di Sekolah

19 Mei 2023, 15:03 WIB
Workshop Program Pendidikan Guru Penggerak Kabupaten Klaten Dukung Upaya Transformasi Kepemimpinan di Sekolah /tangkapan layar bbpmpjateng.kemdikbud.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Dalam upaya menciptakan generasi pelajar Indonesia yang berkualitas dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila, terbentuklah konsep Guru Penggerak.

Misi mereka adalah menjadi pemimpin pendidikan masa depan yang akan membawa Indonesia menuju keunggulan.

Dalam sebuah acara audiensi di Grand Rohan Jogja Hotel, Direktur Guru Dikdas, Rachmadi Widdhiarto, menyampaikan pentingnya peran guru penggerak dalam mewujudkan visi ini.

Workshop Program Pendidikan Guru Penggerak dan Implementasi Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021 dihadiri oleh berbagai pejabat Pemerintah Kabupaten Klaten, termasuk Kepala BBPMP dan BBGP Jateng, Asisten 1, Asisten 3, Kadisdik, Ka-BKPSDM, serta Kepala dan Pengawas Sekolah Disdik Klaten.

Baca Juga: Bagaimana Peran Pramuka dalam Mengembangkan Pendidikan Karakter Bangsa?

Mereka hadir untuk memberikan dukungan terhadap upaya transformasi kepemimpinan di sekolah dan memperkuat ekosistem pendidikan yang semangat merdeka belajar.

Rachmadi berharap agar Pemerintah Kabupaten Klaten dapat mengangkat Guru Penggerak sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kepemimpinan di sekolah dan mengimplementasikan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Kenapa di Indonesia Banyak Investasi yang tidak Jelas Sumber Dana dan Pengelolaannya, Alias Bodong?

Dalam konteks ini, ia mengajukan harapan kepada para pejabat Pemkab Klaten.

Selaras dengan harapan Rachmadi, Jaka Purwanto, Asisten 1 Pemkab Klaten yang mewakili Bupati, menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Klaten terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah pengangkatan kepala sekolah dari kalangan guru penggerak.

Jaka menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya manusia menjadi tanggung jawab Asisten 3 yang akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan guna menerapkan Permendikbudristek No. 40 Tahun 2023 di satuan pendidikan di Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Penghasil Nikel Terbesar di Dunia yang Ada di Indonesia adalah Kepulauan apa?

Surti Hartini, Asisten 3 Pemkab Klaten, menyatakan bahwa pengangkatan kepala sekolah dari guru penggerak akan dilakukan jika ada kekosongan formasi dan para guru penggerak memenuhi persyaratan yang berlaku.

Kepala Sekolah yang diangkat dari kalangan guru penggerak diharapkan memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan aturan ASN.

Mereka diharapkan dapat memberikan contoh yang baik kepada guru lainnya dan mampu mempengaruhi serta menginspirasi siswa, guru, dan komunitas di sekitarnya.

Baca Juga: Dalam Karakter Berwirausaha Orang yang Memiliki Pandangan dan Pemikiran ke Depan Disebut apa?

Titin, Kadisdikbud Kabupaten Klaten, menyampaikan bahwa jumlah guru penggerak yang memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah cukup banyak.

Seiring dengan jumlah kepala sekolah yang akan pensiun pada tahun 2023, kesempatan untuk mengisi kekosongan tersebut menjadi besar.

Dinas Pendidikan akan menyesuaikan pengangkatan kepala sekolah dari guru penggerak sesuai dengan Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pembelajaran dan membantu menciptakan kepala sekolah yang mampu mengambil keputusan berdasarkan data.

Baca Juga: Alam Semesta yang Dipelajari oleh Manusia Memiliki Tujuan Utama yaitu untuk Memperbaiki Kualitas Hidupnya

Dalam penutupannya, Rachmadi menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten memiliki wewenang penuh dalam mengangkat guru penggerak sebagai kepala sekolah, sejalan dengan aturan yang sangat fleksibel dalam Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021.

Ia berharap aturan yang fleksibel tersebut dapat menjadi acuan dalam mengisi kekosongan kepala sekolah di Kabupaten Klaten, termasuk melibatkan guru penggerak.

Guru Penggerak memiliki peran sentral dalam menjadi agen pembelajaran dan pemimpin pembelajaran yang menjalankan program merdeka belajar dan merdeka mengajar.

Dengan keterlibatan mereka, diharapkan ekosistem pendidikan dapat terwujud dengan lebih baik, sesuai dengan orientasi yang berfokus pada peserta didik.***

 

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: bbpmpjateng.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler