Daftar Besar Gaji Pokok Pensiunan PNS Lengkap, Siap Ditransfer Taspen Tiap Bulan, Nominalnya Bikin Melayang

16 Mei 2023, 09:39 WIB
Daftar Besar Gaji Pokok Pensiunan PNS Lengkap, Siap Ditransfer Taspen Tiap Bulan, Nominalnya Bikin Serasa di Awang-awang /Pixabay/Diana A/

INFOTEMANGGUNG.COM - Menjadi seorang pensiunan PNS kini menjadi hal yang semakin menarik perhatian banyak orang di Indonesia. Berikut ini daftar besar gaji pokok pensiunan PNS Lengkap, siap ditransfer Taspen tiap bulan, nominalnya bikin serasa di awang-awang.

 

Pasalnya, para pensiunan PNS mendapat jaminan pensiun dari negara yang memberi gaji pokok setiap bulan. Daftar besar gaji pokok pensiunan PNS Lengkap yang siap ditransfer Taspen tiap bulan, akan bisa didapat di bawah ini.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Pre Test MOOC ASN Jateng Bijak Berinternet

Program Pensiun adalah penghasilan yang diterima penerima uang pensiun setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasa Pegawai Negeri.
Kita akan mencari tahu daftar besar gaji pokok pensiunan PNS Lengkap, siap ditransfer Taspen tiap bulan, berapa sih nominalnya?

Ini merupakan kabar baik untuk para pensiunan PNS yang membutuhkan tambahan penghasilan bagi keperluan mereka masing-masing.

Tercantum di situs resmi Taspen, persyaratan PNS yang memasuki batas usia pensiun akan mendapatkan tunjangan hari tua (THT) dan Pensiun:
1. Formulir Permintaan Pembayaran.
2. Fotokopi SK Pensiun.
3. KPPG atau asli SKPP.
4. Fotokopi Identitas / KTP Pemohon.
5. Fotokopi Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)

Baca Juga: Calon ASN dan PPPK 2022 Ayo Segera Daftar, Ini Langkah-langkah Membuat Akun sscasn.bkn.go.id

Gaji pokok pensiunan PNS ditentukan berdasar golongan mereka yang terdiri dari 1 hingga 4 dengan besaran yang berbeda.

Pemerintah menetapkan besaran gaji yang akan diterima oleh tiap pensiunan PNS berdasar golongan masing-masing, dan juga sesuai dengan
PP Nomor 18 Tahun 2019 mengenai Penetapan Pensiun pokok pensiunan PNS beserta Janda/Dudanya sebagai berikut:

1. Golongan 1 akan menerima gaji sekitar Rp.1.560.800 sampai Rp.2.014.900,

2. Golongan 2 akan menerima gaji antara Rp.1.560.800 sampai Rp.2.865.000.

3. Golongan 3, mereka akan menerima gaji berkisar antara Rp.1.560.800 sampai Rp.3.597.800,

4. Golongan 4 akan menerima gaji sekitar Rp.1.560.899 sampai Rp.4.425.900.

Baca Juga: Lengkap! Ini Jadwal Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Ayo Ibu Bapak Guru Siap-siap

Demikianlah informasi singkat mengenai daftar besar gaji pokok pensiunan PNS Lengkap, siap ditransfer Taspen tiap bulan, nominalnya cukup lumayan bukan? Semoga informasi ini memberi manfaat bagi pembaca.***

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: taspen.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler