Anies Baswedan Disebut Lakukan Pelanggaran Kampanye, APCD Akan Laporkan ke Bawaslu

8 Desember 2022, 12:47 WIB
Anies Baswedan Disebut Lakukan Pelanggaran Kampanye, Curi Start Pakai Masjid Jadi Tempat Kampanye, APCD akan Laporkan Anies ke Bawaslu /Tangkapan Layar Instagram/Anies Baswedan/

INFOTEMANGGUNG.COM – Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) imbas kunjungannya ke Masjid Baiturrahman, Aceh, Jumat, 2 Desember 2022.

Selain APCD, aliansi lain yang juga mengkritik kedatangan Anies ke Masjid Baiturrahman adalah Gerakan Tolak Pemilu Curang.

Anies dinilai ‘curi start’ dengan berkampanye padahal masa kampanye belum dimulai. Itu sebabnya, dua aliansi ini menyatakan keberatannya masjid dijadikan tempat berkampanye apalagi belum waktunya.

“Kampanye saja belum, kok, sudah mulai manuver curi start duluan, kami minta Bawaslu bergerak mencari formula agar masalah curi start kampanye ini tidak terulang lagi,”

“Hal ini penting, sebab akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi,” ujar Fajar Utama, koordinator aksi.

Baca Juga: Anies Baswedan Dijegal di Beberapa Daerah, Private Jet Anies Dikritik dan Jadi Sorotan

Lewat aksi tersebut, Bawaslu Jakarta diminta untuk meninjau kegiatan yang dilakukan Anies Baswedan tersebut.

APCD juga melayangkan protes terkait kunjungan Anies ke Masjid Baiturahman karena dianggap bertentangan dengan UU No. 7 Tahun 2007 tentang pemilu.

Kemudian, Anies juga dianggap menyalahgunakan rumah ibadah, dalam hal ini masjid, sebagai tempat kampanye. APCD berpendapat bahwa jika Bawaslu membiarkan penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye, maka akan terjadi politik identitas di tempat ibadah.

Koordinator APCD, Husni Jabal, mengatakan jika Bawaslu tidak mengambil tindakan tegas atas aksi penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye, pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih banyak untuk unjuk rasa.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024 Anies Baswedan Ajak Masyarakat Aceh Menyongsong Perubahan, Anies: Mari Berjuang Bersama

Husni juga mengatakan jika KPU seharusnya bisa menolak Partai Nasdem sebagai peserta Pemilu karena telah melanggar ketentuan.

Disisi lain, Nasdem membantah telah menggunakan masjid sebagai tempat kampanye dan menyatakan kunjungan ke Masjid Baiturrahman kemarin karena akan Salat Jumat. Hal ini disampaikan oleh Waketum Nasdem, Ahmad Ali.

Ahmad Ali berdalih bahwa Anies dan rombongan masuk ke masjid lewat pintu imam agar tidak terjadi kegaduhan. Ketika selesai Salat Jumat dan keluar masjid, jamaah mengerumuni Anies.

Bukan cuma Anies sebenarnya yang disebut curi start, Nasdem juga disebut begitu karena mengumumkan capresnya dikala partai politik lainnya belum ada yang mengumumkan akan mengusung siapa di Pilpres 2024.***

Baca Juga: PAN Pecah Pendapat, Rocky Gerung: Gak Usah Lawan Anies

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun. 

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler