Dinilai Tidak Terapkan Pengaturan Teknis yang Jelas, Prima Minta Audit Sipol KPU

6 Desember 2022, 10:45 WIB
Dinilai Tidak Terapkan Pengaturan Teknis yang Jelas, Prima Minta Audit Sipol KPU /ANTARA

INFOTEMANGGUNG.COM - Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Agus Jabo Priyono mempertanyakan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dirinya menginginkan dilakukan audit terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU tersebut.

Baca Juga: Partai Nasdem Tunjukkan Manuver Politiknya, Tingkatkan Angka Elektabilitas Anies Baswedan

Prima sendiri merupakan salah satu partai baru yang ingin berpartisipasi dalam pemilu selanjutnya.

Dilansir dari Antara, Agus menganggap Sipol milik KPU ini tidak mempunyai pengaturan teknis yang jelas.

Hal tersebut mengingkari amanat dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024.

“Hal itu yang dialami oleh Prima dan beberapa parpol lainnya”, ujar Agus.

Padahal menurutnya Presiden Jokowi sudah meminta supaya pihak KPU menyelenggarakan semua kegiatan dengan aturan yang jelas.

Hal itu dianggap penting untuk mencegah masalah-masalah yang mungkin muncul di kemudian hari.

Lebih lanjut, menurut Agus Presiden Jokowi juga menghimbau agar muatan politis tidak dimasukkan dalam penyelenggaraan Pemilu.

KPU diharapkan untuk menjaga transparansi supaya tahapan pemilu bisa diamati oleh masyarakat.

Namun, pada kenyataanya menurut Agus KPU cenderung tidak mengikuti anjuran tersebut dan justru menutupi prosesnya.

Menurut Agus Jabo, selama ini KPU cenderung menutupi proses selama Pemilu.

Salah satunya dirasakan Agus saat tidak lolos verifikasi administrasi perbaikan hasil putusan Bawaslu RI.

Melalui berita acara KPU yang disampaikan beberapa waktu lalu, Prima dinyatakan tidak lolos (TMS) di 6 kota/kabupaten di Provinsi Papua.

Padahal, KPU dari 6 kabupaten/kota tersebut sudah mengonfirmasi bahwa Prima sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Jokowi Ketakutan, Megawati dan PDIP Bakal Usung Anies Baswedan di Capres 2024 Kata Rocky Gerung

Tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan bagi pihak Prima tentang mengapa terdapat perbedaan keputusan seperti itu.

Hal tersebut memicu pertanyaan yang akhirnya membuat Prima ingin meminta kepastian dan audit pada data Sipol KPU.

Saat permintaan itu disampaikan pihak KPU menolak dan tidak bersedia membukanya.

“Saat Prima ingin memastikan dan meminta data Sipol untuk daerah yang dinyatakan TMS, KPU tidak bersedia membukanya”, ucap Agus.

Keputusan tersebut tentu membuat Prima memandang KPU sebagai pihak yang menutupi prosesnya.

Dengan tidak adanya tranparansi maka KPU dianggap belum memenuhi himbauan dari Presiden Joko Widodo.

Dia menilai KPU bertindak diskriminatif kepada partai-partai baru, terutama yang dibentuk oleh rakyat biasa.

Menurutnya KPU seharusnya membantu rakyat untuk berpartisipasi dalam kontes pemilu.

Baca Juga: Menjelang Pilpres 2024, Ganjar Didukung Penuh oleh Warga Jawa Timur!

Sekalipun berasal dari rakyat biasa KPU sebaiknya tidak menghalangi usaha tersebut.

Sampai berita ini ditulis pihak KPU RI masih belum mengkonfirmasi atau memberi tanggapan terkait masalah ini.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler