Apakah Swab Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 12 Juli 2022, 16:10 WIB
apakah swab membatalkan puasa
apakah swab membatalkan puasa /visionart.av/Pexels

Tes tersebut tidak mengharuskan orang yang di tes menelan sesuatu hingga dapat membatalkan puasa.  Dengan demikian, tes pun masih bisa dilakukan dalam keadaan puasa.

Meski demikian, apabila mengalami muntah hingga cairan lambung keluar saat melakukan tes maka puasa pun menjadi batal. Untuk itu, cara mengakalinya adalah dengan melakukan tes swab saat malam hari.

Apa Saja Yang Membatalkan Puasa

Penjelasan sebelumnya telah menjawab apakah swab membatalkan puasa atau tidak asalkan tidak mengalami muntah-muntah saat tes berlangsung. Lalu, Hal apa yang dapat membatalkan puasa? Penjelasannya adalah sebagai berikut ini:

1. Melakukan Makan Dan Minum

Adapun yang dapat membatalkan puasa yaitu makan ataupun minum dengan sengaja. Seperti diketahui, puasa adalah menahan rasa lapar dan juga haus. Proses tersebut berlangsung sejak fajar sampai matahari tenggelam.

Namun, apabila tidak disengaja dikarenakan lupa maka puasa tersebut tidak batal  asalkan langsung berhenti makan maupun minum saat itu juga lalu lanjut berpuasa.

2. Muntah

Berikutnya, yang dapat membatalkan seseorang ketika berpuasa adalah muntah yang dilakukan dengan sengaja. Saat muntah, cairan yang berada di lambung akan ikut keluar.

Adapun sengaja muntah tersebut misalnya saja dengan memasukkan tangan ke dalam tenggorokan sehingga merasa mual dan kemudian muntah.

3. Haid Dan Nifas

Kondisi tersebut biasanya dialami oleh wanita dalam periode waktu tertentu. Saat sedang haid ataupun nifas maka artinya wanita sedang mendapatkan uzur atau halangan sehingga tidak boleh berpuasa.

Setelah uzur selesai maka dapat menggantinya sejumlah hari yang ditinggalkan.

4. Berhubungan Seksual

Selanjutnya, berhubungan seksual juga membatalkan puasa. Melakukan hubungan seksual saat berpuasa akan membuat puasa tersebut tidak sah dan perlu menggantinya dengan puasa ataupun memberikan makanan kepada enam puluh fakir miskin.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah