Bicara Saat Khutbah Salat Jumat Bisa Membuat Ibadah Jaid Begini Kata Ustaz Abdul Somad

- 22 Juni 2022, 21:48 WIB
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang hukum salat jumat
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang hukum salat jumat /Instagram/Tangkap layar Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official.

INFOTEMANGGUNG.COM - Saat melakukan salat Jumat berjemaah di Masjid, pastilah terdapat adab yang mesti dicamkan sungguh-sungguh. Salah satu adab itu ialah tidak berbicara saat imam sedang berkhotbah.

Ketika khotbah dibawakan, jemaah sebaiknya menyimak secara seksama. Tetapi oleh sebab kebiasaan ataupun keperluan khusus, sebagian jemaah berbicara pada temanya. Ulama Syafiiyyah mengatakan berbicara saat khotbah Jumat hukumnya makruh.

Kemakruhan hukum ini didasarkan pada Surat Al-Araf ayat 204: “Apabila Alquran dibaca (khotbah), dengarlah dengan baik, dan perhatikan dengan tenang supaya kamu mendapatkan rahmat.”

Baca Juga: Tak Banyak Umat Muslim Pria Tahu Hukum Salat Jumat Online, Ternyata Begini Kata Ustaz

Apakah hukum berbicara ini halal? Ayat di atas secara tegas memerintahkan umat agar tak bicara ketika khotbah berlangsung. Terdapat hadis yang menunjukan bahwa berbicara ketika khotbah halal, yaitu hadis riwayat al Bukhari.

Di hadis itu dikisahkan orang Badui yang menghadiri khotbah Nabi. Orang Badui mengadukan kehilangan yang membuat keluarganya lapar serta memohon doa Nabi. Nabi tak menegur Badui itu, bahkan Nabi mendoakannya.

Lalu ada kisah saat nabi baru menjadi katib Jumat kemudian mengetahui ada jemaah yang baru datang, tidak salat dulu tapi langsung duduk. Nabi meminta jemaah itu untuk berdiri dulu, melakukan salat dua rakaat baru boleh duduk.

Baca Juga: Salat Idul Adha 2022 Dilaksanakan Pada Hari Tanggal Berapa? Ini Informasinya

Hukum perbuatan itu tidak haram sebab beberapa hadis menunjukan itu boleh. Bagaimana jika ada kebutuhan berbicara, misalnya memperingatkan teman yang salah ataupun katib yang terlewat membaca salah satu rukun khotbah? Jika terdapat hal mendesak yang membutuhkan pembicaraan, hukumnya boleh alias tak makruh.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x