InfoTemanggung.com - Menutup aurat merupakan salah satu syarat sah dalam salat. Namun, sayangnya masih banyak yang salah dalam mengartikan aurat yang dimaksud.
Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan secara tegas bagian tubuh mana saja yang boleh tampak saat salat. Dilansir InfoTemanggung.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, 10 Februari 2019, berikut penjelasan Buya Yahya:
Ustadz yang memiliki nama asli Yahya Samsul Maarif ini menuturkan, aurat wanita dalam salat adalah sekujur tubuhnya, kecuali dua bagian. Yakni, telapak tangan dan wajah.
“Aurat wanita di dalam salat, maka yang harus ditutup adalah sekujur tubuhnya, termasuk telapak kaki, kecuali wajah dan telapak tangan,” tegas Buya Yahya.
Lanjutnya, untuk bagian telapak tangan yang boleh terlihat adalah bagian punggung dan perut tangan. Batasnya, yakni sampai pergelangan tangan.
“Telapak tangan boleh dibuka, punggung dan perut (telapak tangan boleh dibuka),” tuturnya.
Bagian tubuh berikutnya yang perlu diperhatikan adalah wajah. Perlu diketahui bahwa tidak semua bagian depan kepala adalah wajah.