Bolehkah Wanita Bekerja? Syaratnya Jangan Dilanggar Kata UAS

- 14 Juni 2022, 15:50 WIB
Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. /YouTube Ustadz Abdul Somad Official/

InfoTemanggung.com - Menurut Ustadz Abdul Somad ada hukum yang memperbolehkan wanita bekerja ada pula yang tidak. Wanita hanya diperbolehkan bekerja di luar rumah bila memenuhi syarat tertentu. Karena itu perhatikan syaratnya.

Pendapat yang pertama, wanita tidak diperbolehkan berkarir keluar rumah. Wanita cuma boleh melakukan pekerjaan saat ada di dalam rumah. Yang kedua, dalil ini memperbolehkan wanita berkarir pada luar rumah tetapi ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Pada ceramahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) menyebutkan dalil yang menyatakan hal ini. Dalil saat Nabi melihat wanita yang memikul makanan onta. Bila wanita tidak boleh bekerja pasti Nabi melarangnya. Tetapi Nabi membantu wanita itu mengangkat dagangannya.

Baca Juga: Bagi Para Istri Jangan Jadi Wanita Karir seperti Ini, Ini Nasehat Buya Yahya

Itulah hadis taqriri yang menyatakan  perempuan boleh bekerja. Menurut UAS  berdasar pemberi fatwa Al-Azhar yaitu Syeikh Athiyah Shaqar, terdapat beberapa syarat yang tidak boleh dilanggar wanita yang bekerja pada luar rumah antara lain:

1. Diizinkan Suami

UAS menegaskan izin dari suami haruslah tulus ikhlas. Sebab ada suami yang memberi izin karena ancaman istri. Di zaman modern ini bukan mustahil seorang istri lebih galak dari suaminya. Jadi ditekankan izin suami haruslah ikhlas supaya mendatangkan berkah.

2. Tidak Bersolek Berlebihan

Bersolek ala jahiliyah saat bekerja tidak diperkenankan. Berbedak supaya tidak terlihat pucat diperbolehkan asal masih imbang dengan warna kulit. Tetapi bila bersoleknya berlebihan, itu namanya solek jahiliyah. 

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: YouTube Tanya Ustadz Somad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x