Inilah Cara Mencukur Rambut Bayi Sesuai Sunnah dalam Islam

- 5 Juni 2022, 21:26 WIB
Ilustrasi: Cara Mencukur Rambut Bayi Sesuai Sunnah
Ilustrasi: Cara Mencukur Rambut Bayi Sesuai Sunnah /Pixabay

InfoTemanggung.com - Dalam Islam terdapat cara mencukur rambut bayi sesuai sunnah. Bayi yang baru lahir disunnahkan untuk dicukur rambutnya. 

Mencukur rambut tersebut sama dengan menghilangkan kotoran dari bayi. Untuk melakukannya tidak bisa sembarangan dan harus ada ilmunya. 

Tata Cara Mencukur Rambut Bayi yang Baru Lahir

Dalam Islam mencukur rambut bayi disunnahkan untuk dilakukan pada hari ketujuh. Rasulullah dalam sebuah hadis menjelaskan bahwa setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Pada saat aqiqah disembelih hewan aqiqah pada hari ketujuh dan dicukur rambutnya.

Baca Juga: Request Nama Bayi Perempuan dalam Islam? Ini 7 Referensinya

Berdasarkan hadis di atas, mayoritas ulama menganjurkan untuk mencukur rambut pada hari ketujuh setelah lahir. Untuk mencukur rambut bayi tersebut terdapat beberapa ketentuan. 

Selain dilakukan oleh hari ketujuh, orang tua juga disunnahkan untuk melakukan amalan lainnya. Untuk mengetahui bagaimana cara mencukur rambut bayi sesuai sunnah, simak berikut ini:

  • Rambut bayi dicukur pada hari ketujuh setelah bayi lahir.  
  • Mencukur rambut bayi dilakukan setelah disembelih aqiqahnya. 
  • Pada saat mencukur rambut dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak hanya beberapa bagian saja yang dicukur, apabila melakukannya, hal itu termasuk sebagai perbuatan al qaz’u. 
  • Setelah rambut bayi dicukur habis, timbang berat rambut yang sudah dicukur tersebut. 
  • Kemudian orang tua disunnahkan untuk menyedekahkan emas atau perak yang beratnya sesuai dengan berat rambut yang dicukur. 
  • Untuk membayarkan sedekah ini dapat dilakukan kapan saja, jika dilakukan mendapat pahala jika tidak dikerjakan tidak akan mendapat dosa. 

Bagaimana Jika Pada Hari Ketujuh Belum Dicukur?

Dalam islam apabila ingin mencukur rambut bayi yang sesuai sunnah maka mencukur rambut tersebut dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Hal tersebut dilakukan setelah menyembelih hewan aqiqah.

Baca Juga: Ini Tata Cara Aqiqah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Proses aqiqah yang membutuhkan biaya membuat beberapa bayi belum diaqiqahi pada saat lahir. Lantas bagaimana hukumnya?

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah