InfoTemanggung.com - Di antara berbagai tuntunan fikih, terdapat aturan mengenai mandi janabah atau mandi besar. Hal ini wajib dikerjakan oleh laki-laki maupun perempuan apabila terkena hadas besar.
Penyebab Hadas Besar
Hadas besar adalah segala sesuatu yang menyebabkan seseorang harus bersuci dengan cara mandi besar. Terdapat 4 kondisi yang termasuk ke dalam hadas besar yaitu:
Baca Juga: Simak 3 Cara Transfer OVO ke LinkAja Dengan Mudah dan Praktis
- Kondisi pertama adalah apabila keluar darah haid atau nifas pada perempuan. Apabila sedang mengalami hadas besar ini maka harus menunggu hingga masa haid atau nifas selesai baru kemudian bersuci dengan mandi janabah.
- Kemudian, mandi janabah juga wajib dilakukan apabila keluar air mani baik itu laki-laki atau perempuan yang disebabkan oleh mimpi basah maupun penyebab yang lainnya.
- Jima’ atau bersetubuh dengan suami/istri baik disertai dengan keluarnya mani maupun tidak.
- Terakhir, meninggal dunia.
Tata Cara Mandi Janabah
Ustaz Adi Hidayat dalam kanal Youtube Adi Hidayat menjelaskan dengan detail mengenai tata cara mandi wajib sesuai dengan tuntunan Rasulullah. Dalam kesempatan tersebut belau membacakan tata cara mandi wajib seperti yang dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dalam kitab Shahih Muslim.
Baca Juga: Tes Logika: Ayo Bantu Sherlock Holmes Menemukan Pembunuh Gunpat
Pada kitab ke 3 Shahih Muslim bab ke-9 tentang tata cara mandi janabah dijelaskan dengan detail bagaimana Rasulullah melakukan mandi janabah.
Pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a menyampaikan bahwa apabila Rasulullah ketika melakukan mandi janabah urutannya adalah sebagai berikut:
1. Membasuh kedua telapak tangan dan membersihkan kemaluan
Ketika mandi janabah Rasulullah mengawali dengan membasuh kedua telapak tangan. Setelah itu beliau menuangkan air dari telapak tangan kanan ke telapak tangan kiri. Kemudian air tersebut digunakan untuk membersihkan kemaluan terlebih dahulu.
2. Berwudhu
Setelah membersihkan kemaluan dari kemungkinan sisa hadas besar yang masih tertinggal, Rasulullah kemudian melanjutkan dengan berwudhu. Wudhu yang dilakukan Rasulullah sebagaimana wudhu ketika hendak salat.