Bolehkah Mengqada Salat? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

- 30 Mei 2022, 20:01 WIB
Inilah keutamaan puasa sunat 6 hari di Bulan Syawal menurut  Ustaz Adi Hidayat.
Inilah keutamaan puasa sunat 6 hari di Bulan Syawal menurut Ustaz Adi Hidayat. /YouTube /Adi Hidayat Official

InfoTemanggung.com - Setiap umat muslim tentu akan selalu mendapat kendala dalam ibadahnya. Seperti misalnya, tertidur hingga lewat waktu salat. Lantas, bagaimana hukumnya, apakah salat tersebut perlu diqada?

Permasalahan ini tentu menjadi dilema bagi siapa saja. Untuk itu, ustaz Adi Hidayat menerangkan masalah ini. Dilansir oleh Audio Dakwah pada 16 Februari 2018, berikut penjelasan beliau terkait masalah ini:

1. Hukum Qada dalam Waktu Singkat

Hukum qada yang pertama ini bersifat wajib ditunaikan. Hal tersebut karena waktu ketinggalan salatnya tidak terlalu lama atau masih belum masuk waktu salat berikutnya.

Baca Juga: Tes Logika: Ayo Bantu Sherlock Holmes Menemukan Pembunuh Gunpat

“Qada dalam masa yang singkat, semacam anda tertidur dalam waktu yang singkat, maka belum ada hisab. Jadi, ketika orang tidur, saat bangun itulah waktu salatnya,” jelas ustaz Adi Hidayat.

Ustaz yang memiliki sapaan akrab UAH ini juga menuturkan, pernah ada peristiwa ini pada zaman Nabi. Saat itu, seluruh rombongan Nabi terlelap hingga waktu subuh habis.

“Dan ini pernah dialami Nabi SAW, jadi masa Nabi itu pernah kejadian. Ketika itu, Nabi dan Rombongan kelelahan, sehingga mengakibatkannya terlelap hingga terang,” tuturnya.

Baca Juga: Cara Memasukan Preset Lightroom di Andorid Tanpa Ribet

Oleh karenanya, dari peristiwa yang pernah dialami Nabi SAW tersebut bisa diambil hikmahnya, yakni hukum mengqada salat. Jadi, ketika benar-benar tidak sengaja ketiduran dalam waktu singkat, maka itulah waktu salat .

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah