Hukumnya Puasa Rajab, Benarkah Disunnahkan dan Dianjurkan Bagi Muslim? Simak Penjelasannya!

5 Maret 2023, 15:57 WIB
Hukumnya Puasa Rajab /Pexels.com / Naim Benjelloun/

INFOTEMANGGUNG.COM – Umat Islam mengenal beragam jenis puasa sunnah, misalnya puasa Arafah, puasa Syawal, puasa Senin Kamis, dan sebagainya. Namun, ada pula puasa yang masih dipertanyakan mengenai hukum pelaksanaannya. Pembahasan ini akan mengulas hukumnya puasa Rajab, umat Islam wajib menyimaknya.

Menjalankan puasa memang sangat dianjurkan, karena selain dapat meningkatkan iman dan takwa juga dapat menyehatkan tubuh karena mengistirahatkan organ pencernaan dari kerja. Akan tetapi, perlu diingat juga bahwa dalam melaksanakan sebuah ibadah, harus diikuti dengan landasan yang benar.

Maka dari itu, untuk menjawab keresahan seputar hukumnya puasa Rajab, artikel ini akan menyajikan dalil puasa di bulan Rajab. Ada baiknya untuk menyimak pembahasan ini sampai selesai agar informasi yang dipelajari bisa menyeluruh dan tidak ada kesalahpahaman. Berikut ini ulasan mengenai hukum menjalankan puasa Rajab.

 Baca Juga: Puasa Berapa Hari Lagi, Hitung Mundur Puasa 2023 dan Siapkan Amalan-Amalannya, Cek Di Sini

Hukum Melaksanakan Puasa di Bulan Rajab

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan haram. Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk menjalankan puasa di bulan haram. Beliau Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Berpuasalah pada bulan-bulan haram, lalu tinggalkan, berpuasa di bulan haram lalu tinggalkan, berpuasalah di bulan haram lalu tinggalkan.” (HR. Abu Dawud No. 2428).

Namun, hadits di atas dinilai dhaif (lemah) oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani. Hadits tersebut masih dapat diamalkan dalam bab fadhail amal (keutamaan amal). Lalu, pada hadits lain diuraikan bulan-bulan yang termasuk bulan haram. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya zaman berputar sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada 12 bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga bulan berurutan: Zulqaidah, Zulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab.” (HR. Bukhari No. 4662).

Baca Juga: Mimpi Basah Membatalkan Puasa Apa Tidak, Inilah Jawabannya dan Penjelasan Waktu Pelaksanaan Mandi Junub

Jadi, dapat disimpulkan bahwa melaksanakan puasa di bulan Rajab adalah termasuk puasa sunnah sebagaimana umat Muslim menjalankan puasa di bulan haram lainnya.

Hukum Melaksanakan Puasa Selama Sebulan Penuhi di Bulan Rajab

Memang benar bahwa berpuasa di bulan Rajab adalah termasuk sunnah dan dapat mendatangkan pahala, tetapi jika puasa dilaksanakan selama sebulan penuh maka hukumnya makruh.

Nabi Muhammad SAW pun tidak menjalankan ibadah itu, beliau hanya berpuasa pada sebagian bulan saja selayaknya puasa di bulan-bulan lain selain bulan Ramadan. Sahabat Ibu Abbas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan:

“Rasulullah SAW tidak berpuasa sebulan penuh sama sekali kecuali di bulan Ramadan.” (HR. Muslim No. 1157).

Oleh karena itu, berpuasalah selama sebagian bulan saja agar puasa yang dijalankan tetap bernilai sunnah, alih-alih bernilai makruh.

Baca Juga: Masturbasi Membatalkan Puasa, Apakah Benar? Simak Penjelasan Lengkap beserta Dalilnya di Sini!

Demikian ulasan tentang hukumnya puasa Rajab yang perlu dipahami oleh umat Islam. Puasa di bulan Rajab dapat dimaksudkan sebagai upaya pembersihan hati dan diri sebelum memasuki bulan suci Ramadan yang penuh berkah.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun. Pembaca disarankan untuk mengeksplorasi referensi yang relevan sebanyak-banyaknya.

Editor: Alif Atalia Gani

Sumber: kesan.id

Tags

Terkini

Terpopuler