Bolehkah Wanita Bekerja? Syaratnya Jangan Dilanggar Kata UAS

14 Juni 2022, 15:50 WIB
Ustadz Abdul Somad. /YouTube Ustadz Abdul Somad Official/

InfoTemanggung.com - Menurut Ustadz Abdul Somad ada hukum yang memperbolehkan wanita bekerja ada pula yang tidak. Wanita hanya diperbolehkan bekerja di luar rumah bila memenuhi syarat tertentu. Karena itu perhatikan syaratnya.

Pendapat yang pertama, wanita tidak diperbolehkan berkarir keluar rumah. Wanita cuma boleh melakukan pekerjaan saat ada di dalam rumah. Yang kedua, dalil ini memperbolehkan wanita berkarir pada luar rumah tetapi ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Pada ceramahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) menyebutkan dalil yang menyatakan hal ini. Dalil saat Nabi melihat wanita yang memikul makanan onta. Bila wanita tidak boleh bekerja pasti Nabi melarangnya. Tetapi Nabi membantu wanita itu mengangkat dagangannya.

Baca Juga: Bagi Para Istri Jangan Jadi Wanita Karir seperti Ini, Ini Nasehat Buya Yahya

Itulah hadis taqriri yang menyatakan  perempuan boleh bekerja. Menurut UAS  berdasar pemberi fatwa Al-Azhar yaitu Syeikh Athiyah Shaqar, terdapat beberapa syarat yang tidak boleh dilanggar wanita yang bekerja pada luar rumah antara lain:

1. Diizinkan Suami

UAS menegaskan izin dari suami haruslah tulus ikhlas. Sebab ada suami yang memberi izin karena ancaman istri. Di zaman modern ini bukan mustahil seorang istri lebih galak dari suaminya. Jadi ditekankan izin suami haruslah ikhlas supaya mendatangkan berkah.

2. Tidak Bersolek Berlebihan

Bersolek ala jahiliyah saat bekerja tidak diperkenankan. Berbedak supaya tidak terlihat pucat diperbolehkan asal masih imbang dengan warna kulit. Tetapi bila bersoleknya berlebihan, itu namanya solek jahiliyah. 

Baca Juga: Wanita Terlebih Dahulu Menyatakan Rasa Cinta, Belajar dari Khadijah oleh Ustadz Abdul Somad

Syarat ini hanya kelihatannya saja mudah, tetapi banyak wanita yang berkarir pada luar rumah yang melanggarnya. Tidak hanya saat bekerja saja, ketika keluar rumah untuk keperluan lain, ada juga wanita yang bersolek secara berlebihan. Ini perilaku terlarang dalam Islam.

"Wanita jangan bersolek tebal, lebih baik bila cahaya mukanya (terlihat) oleh sebab tahajut malam, wudu atau sebab baca Alquran. Ini yang membikin kecantikan terpancar dari dalam (dinamakan inner beauty)," kata UAS.

3. Dilarang Berduan Selain dengan Muhrimnya

Wanita tidak diperbolehkan duduk berduaan selain dengan muhrimnya. Bertemu lawan jenis bukan muhrim tidak diperbolehkan, apalagi hanya berdua di ruang kerja. Syarat diperbolehkan kerja harus harus beramai-ramai. Dan perempuan jangan bersuara yang merayu pria,

4. Menutup Rapat Aurat

UAS menyebutkan dalil tentang menutup rapat aurat. "Wahai para Nabi katakan pada istrimu, anak perempuanmu dan perempuan beriman, hendaklah mereka memanjangkan menutup ujung rambut sampai ujung kaki, yang boleh nampak hanya wajah dan tapak tangan." Wanita diminta menurut aurat di tempat kerja.

Baca Juga: Transaksi Pakai GOPAY? Buya Yahya: Harus Jelas Akadnya

Demikian beberapa syarat wanita diperbolehkan bekerja di luar rumah. Syarat-syarat ini tidak memberatkan seorang muslimat. Sebaiknya syarat-syarat ini dipenuhi. ***

Editor: Septyna Feby

Sumber: YouTube Tanya Ustadz Somad

Tags

Terkini

Terpopuler