Reaksi BPOM dalam Menanggapi Imbauan WHO Mengenai Larangan Lemak Trans dalam Makanan di Indonesia

- 20 Maret 2024, 08:53 WIB
Reaksi BPOM dalam Menanggapi Imbauan WHO Mengenai Larangan Lemak Trans dalam Makanan di Indonesia
Reaksi BPOM dalam Menanggapi Imbauan WHO Mengenai Larangan Lemak Trans dalam Makanan di Indonesia /Tangkapan layar Youtube @Devina Hermawan/

Dalam forum tersebut, tujuan utama adalah mencapai konsensus yang dapat diterima oleh semua pihak mengenai langkah-langkah yang akan diambil terkait larangan lemak trans dalam makanan.

Namun demikian, BPOM RI bersama dengan pemerintah juga sedang mengupayakan perubahan dalam hal pembatasan gula, garam, dan lemak dalam makanan olahan Indonesia.

Baca Juga: Memahami Tanda-tanda Kanker Serviks dari Telapak Kaki, Cara Mengetahui Kanker Serviks di Rumah

Salah satu contohnya adalah kemungkinan perubahan format pencantuman informasi nilai gizi pada kemasan produk makanan.

Meskipun belum dapat dipastikan apakah lemak trans akan masuk dalam diskusi tentang perubahan nilai gizi ini, BPOM RI telah memastikan bahwa pembahasan tentang pembatasan penggunaan gula, garam, dan lemak telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintahan (RPP).

Sintia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menurunkan prevalensi penyakit tidak menular di Indonesia. Dalam konteks ini, perubahan informasi nilai gizi, termasuk kemungkinan pembahasan tentang lemak trans, akan menjadi bagian dari diskusi yang akan dilakukan.

BPOM RI telah mengatur pencantuman informasi nilai gizi lemak, baik lemak nabati maupun lemak hewani, sebagai bagian dari fokus mereka pada keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Mereka juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pangan yang beredar di Indonesia.

Bila masyarakat menemukan produk pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mereka diimbau untuk segera melaporkan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan oleh BPOM, seperti Halo BPOM 1500333, Aplikasi BPOM Mobile, dan SP4N Lapor.

Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan regulator pangan, BPOM RI menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menjaga kualitas dan keamanan pangan yang beredar di Indonesia, demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah