INFOTEMANGGUNG.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan imbauan yang sangat berarti terkait larangan penggunaan lemak trans dalam makanan. Bagaimana reaksi BPOM dalam menanggapi imbauan WHO mengenai larangan lemak trans dalam makanan
Imbauan tersebut menggarisbawahi pentingnya untuk mengurangi konsumsi lemak trans guna mengurangi risiko penyakit tidak menular yang berkaitan dengan asupan makanan.
Baca Juga: Cara Cek Nomor BPOM Secara Online Yang Perlu Diketahui
Lemak trans merupakan jenis lemak yang dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular dan berbagai masalah kesehatan lainnya.
Menyikapi hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia merespons dengan melakukan pengkajian mendalam sebelum mengambil keputusan final terkait langkah-langkah yang akan diambil.
Sintia, juru bicara BPOM, menegaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan pengkajian menyeluruh terhadap implikasi dan dampak dari larangan penggunaan lemak trans dalam makanan.
Ia menyatakan bahwa keputusan untuk melarang tidak bisa diambil secara langsung tanpa adanya analisis yang komprehensif.
Selanjutnya, hasil analisis dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan menjadi salah satu bahan masukan dan pertimbangan utama dalam proses pengambilan keputusan BPOM.
Proses pengambilan keputusan tersebut juga melibatkan forum komunikasi publik di mana seluruh pihak terkait, termasuk stakeholder dan masyarakat umum, akan diajak untuk berpartisipasi.