INFOTEMANGGUNG.COM - Pada 8 Februari 2023 mendatang, dua bersaudara Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski akan menghadiri sidang pertama mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ryszard memiliki gugatan terhadap Tamara sebesar Rp 34 Miliar tentang biaya pengobatan ayah mereka.
Tamara mengonfirmasi bahwa dia akan hadir dalam sidang dan informasinya bahwa agenda sidang tersebut akan berlangsung melalui mediasi.
Dia juga menantang Ryszard untuk datang pada sidang dan bertemu dengannya secara langsung.
Terkait dengan masalah Tamara Bleszynski yang digugat oleh Ryszard Bleszynski, berharap penggugat hadir mediasi tanpa diwakilkan.
Kuasa hukum Tamara, Djohansyah, mengatakan bahwa mereka berharap ada mediasi langsung antara kedua bersaudara tanpa diwakili oleh pihak ketiga.
Meskipun begitu, diduga bahwa Ryszard saat ini berada di luar negeri dan mungkin hanya akan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.