Kasus Pelanggaran UU ITE yang Dilaporkan Dewi Perssik, Ditanggapi Polres Jaksel dengan Keadilan Restoratif

- 5 Desember 2022, 13:37 WIB
Kasus Pelanggaran UU ITE yang Dilaporkan Dewi Perssik, Ditanggapi Polres Jaksel dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pelanggaran UU ITE yang Dilaporkan Dewi Perssik, Ditanggapi Polres Jaksel dengan Keadilan Restoratif /Instagram @dewiperssik9/

INFOTEMANGGUNG.COM - Polemik antara Dewi Perssik dan wanita berinisial W masih terus bergulir. Polisi jaksel tangani pelanggaran UU ITE dengan keadilan restoratif. 

Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus, adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dilakukan secara tak terduga berinisial W. 

Dalam masalah ini Polres mengutamakan keadilan keadilan restoratif. Dalam keterangan tertulis, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan 

Baca Juga: Kesal dengan Kelakuan Denise Chariesta yang Semakin Menjadi-jadi, Uya Kuya: Mulai Keterlaluan Emang Lu

“Penyidik ​​tetap berprinsip bahwa sanksi pidana merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara tersebut. Pendekatan 'keadilan restoratif' tetap dikedepankan dalam masalah.”

Irwandhy juga menambahkan, kasus ini masih berpedoman pada Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 mengenai Kesadaran Budaya dan Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih Sehat dan Produktif. 

Saat ini wanita berinisial W sudah menjadi tersangka dan sedang diperiksa terkait pelanggaran tersebut. Namun mediasi dapat tetap dilakukan jika kedua belah pihak menginginkannya. 

Dewi Perssik datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi undangan terkait proses mediasi dengan tuduhan, Selasa, 29 November 2022 lalu. 

“Alhamdulillah kepada pihak polisi yang dengan cepat menanggapi masalah ini,” ujar selebriti yang akrab dipanggil Depe, saat datang ke Polres. 

Kasus ini bermula dari adanya pelanggaran UU ITE di media sosial instagram, yang dilakukan oleh oknum akun yang mengaku fans artis Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

Oknum diduga menyerang Dewi, dengan mengatakan hal-hal yang kurang berkenan, seperti menyebarkan fitnah dan marah dengan kata-kata yang kurang pantas. terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Baca Juga: Tak Disangka, Fans Leslar adalah Haters Dewi Perssik

Bahkan ia juga pernah membuat sayembara dengan berhadiah Rp100 juta bagi siapa pun yang bisa menemukan orang dibalik akun tersebut. 

Padahal menurut artis cantik ini, sebelumnya diingatkan sempat memberikan dukungan kepada penyanyi dangdut tersebut, karena berani melaporkan kejadian KDRT yang dialaminya pada polisi. 

Meski Dewi Perssik sudah memaafkan oknum tersebut, namun ia menegaskan bahwa proses hukum harus terus berlanjut. Ia juga membawa serta 3 saksi untuk diproses, saat itu. 

Irwandhy Idrus pun berkomentar terkait wanita berinisial W yang kini sudah menjadi dugaan. “Perkara ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita semua agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital.”

Kasus pelanggaran UU ITE semakin marak, apalagi di kalangan figur publik contohnya Dewi Persik. Bisa damai, hal ini terjadi karena kekurangan ilmu dalam beretika di kalangan pengguna media sosial.***

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah