Buntut Perkara Haters, Dewi Perssik Serahkan 8 Bukti Baru ke Pengadilan

- 26 November 2022, 11:32 WIB
Dewi Perssik kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Depok
Dewi Perssik kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Depok /Tangkap layar/Instagram @dewiperssik9/

INFOTEMANGGUNG.COM – Buntut perkara kasus haters yang menggunggah konten dan komentar negatif ke Dewi Perssik melalui sosial media masih berlangsung panas. Ia pun menyerahkan 8 bukti baru ke pengadilan.

Dewi Perssik kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Depok atas laporannya dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Penyidik kepolisian dari pihak Polres Metro Depok selain memeriksa Dewi Perssik juga memeriksa dua orang saksi yang disebut akan menjadi penguat dari laporan yang diajukan lalu.

Baca Juga: Usai Haters Minta Maaf, Dewi Persik Kembali Disorot karena Video Netizen

“Mbak Dewi kebetulan hadir di Polres Metro Depok untuk memberi keterangan tambahan, jadi tadi selain Mba Dewi juga ada beberapa saksi,” ungkap kuasa hukum Dewi Perssik, dinukil dari YouTube Intens Investigasi di Polres Metro Depok Jumat, 25 November 2022.

Diketahui, dua orang saksi tersebut merupakan asisten pribadi Dewi Perssik dan orang yang tinggal di rumah Dewi Perssik. Hal ini kembali dijelaskan oleh kuasa hukum Dewi Perssik pada Jumat lalu.

“Dari asistennya Mbak Dewi dan juga ada dari orang yang tinggal di rumah Mbak Dewi, yang mengetahui apa yang kemarin di posting dan kita laporkan kemarin. Jadi kita mintai keterangannya,” jelas Sandy Arifin.

Baca Juga: Sayembara 100 Juta Dewi Persik Berhasil, Sebut Batas Kesabarannya Sudah Kelewat

Cukup mantap pelantun lagu ‘Indah pada Waktunya’ itu menyerahkan 8 bukti baru untuk selanjutnya diselidiki oleh penyidik di Polres Metro Depok.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x