Nikita Masih Ditahan, Lolly: Aku Sedih Kalau Adek Nangis Terus

- 22 November 2022, 20:45 WIB
Nikita Masih Ditahan, Lolly: Aku Sedih Kalau Adek Nangis Terus
Nikita Masih Ditahan, Lolly: Aku Sedih Kalau Adek Nangis Terus /Instagram/Nikita Mirzani

INFOTEMANGGUNG.COM – Setelah kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang, Banten.

Ditahannya Nikita Mirzani ternyata berdampak besar bagi anak-anaknya karena sudah tidak bisa bertemua dengan ibunya. Hal ini membuat anak bungsu dari Nikita Mirzani, Arkana terus menangis karena rindu dengan sang ibu.

Hal ini disampaikan oleh kakak kandung Arkana, Lolly ketika sedang melakukan siaran langsung di akun tiktok pribadinya.

Baca Juga: Rumah Keluarga Wanda Hamidah Digeruduk Lagi, Minta Perlindungan Kapolres hingga Presiden

Lolly terlihat menangis di pelukan sang kekasih, Sean yang saat itu menemaninya saat siaran langsung di akun tiktoknya.

“Iya aku jadi sedih kalau adek nangis terus”, ujar Lolly pada saat siaran langsung di akun tiktoknya.

Kasus Nikita dan Dito bermula dari Nikita yang mengunggah dua foto yang diduga Dito Mahendra di Instagram storynya. Setelah itu, Nikita menyunting dengan menambahkan kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Dito.

Baca Juga: Denise Chariesta Akui Tak Takut Dapat Ancaman RD, Tak Segan Datangi Kantornya

Ternyata unggahan Instagram story Nikita diketahui oleh Haerul Yusi, ia adalah karyawan dari Dito Mahendra, yang kemudian memberitahu Dito atas unggahan Instagram story milik Nikita.

Merasa tak terima atas unggahan Nikita, pada 16 Mei 2022, Dito akhirnya memutuskan Melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota.

Laporan terintegrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN tentang kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani terkena pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE , dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Denise Chariesta Dianggap Meresahkan, Netizen Desak Kominfo Boikot

Pada Senin 13 Juni 2022, Nikita Mirzani dinyatakan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung Serang menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra dan Kejaksaan Agung Serang juga menerima surat penetapan tersangka dari Polresta Serang Kota.

Namun, bukannya perhatian, netizen justru menanggapi dengan sinis melihat Lolly menangis. Tak hanya itu netizen malah menyindir Nikita agar tak kembali membuat ulah demi anak-anaknya.

“Nangis itu diam-diam gausah di record atau malah live”, ujar sinis akun @spirderhunstman.

“Makanya udah mba, berenti jangan suka menjadi orang yang paling berani. Kasihan anak-anak kalau udah begini. Banyak istigfar aja ya mba Niki mulai sekarang mah”, ujar akun @cintiaraputri28 menanggapi video tiktok Lolly.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Instagram Seleb Mania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah