Kasus dr Richard Lee Kartika Putri, Menang Pra Peradilan dr Richard Lee Ogah Maafkan Kartika Putri

- 18 November 2022, 08:49 WIB
Kasus dr Richard Lee Kartika Putri, Menang Pra Peradilan dr Richard Lee Ogah Maafkan Kartika Putri
Kasus dr Richard Lee Kartika Putri, Menang Pra Peradilan dr Richard Lee Ogah Maafkan Kartika Putri /instagram.com/dr.richard_lee/

 

INFOTEMANGGUNG.COM – Kasus dr Richard Lee Kartika Putri memasuki babak baru. Sidang pra peradilan telah digelar dan memutuskan Richard Lee bebas dari status sebagai tersangka.

Perseteruan yang terjadi pada Januari 2021 itu bermula ketika Richard Lee membuat video tentang sebuah krim kecantikan yang mengandung bahan berbahaya. Ternyata, krim kecantikan tadi pernah diendorse oleh Kartika Putri.

Baca Juga: Nama Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading Net89, Kuasa Hukum Korban: Minggu Depan akan di Panggil

Alhasil Kartika Putri melayangkan somasi kepada dr Richard Lee atas video yang ia buat itu. Richard Lee sendiri padahal sebenarnya sudah menyampaikan permintaan maaf terkait videonya itu.

Tapi, Kartika Putri justru meneruskan permasalahan ini dengan melaporkan dr Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Tuduhan pencemaran nama baik pun dikenakan kepada dr Richard Lee.

Yang membuat kasus ini semakin pelik adalah ketika dr Richard Lee ketahuan mengakses media sosialnya untuk menghapus beberapa alat bukti di sana padahal saat itu akun media sosialnya sedang dijadikan alat bukti.

Akhirnya, setelah hampir satu tahun bergulir, sidang pra peradilan digelar dan justru berakhir dengan putusan bahwa dr Richard Lee dibebaskan statusnya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan illegal access.

Menanggapi putusan pra peradilan itu, dr Richard Lee mengaku kalau dirinya tidak ingin lagi memperpanjang masalah namun tetap tidak mau memaafkan Kartika Putri.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: kapanlagi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah