Ketika membuat tabungan, pihak bank akan memberikan kelengkapan fasilitas berupa buku tabungan, kartu ATM dan inovasi yang terbaru yaitu e-statement.
2. Giro
Giro merupakan bentuk simpanan yang mana masyarakat dapat menariknya kapan pun dengan menggunakan cek, bilyet giro juga dengan sarana perintah pembayaran lainnya.
Dalam kehidupan masyarakat, giro menjadi produk yang sering digunakan sebagai produk perbankan tabungan oleh suatu badan usaha.
3. Deposito
Deposito adalah bentuk simpanan yang penarikannya dilakukan pada waktu tertentu sesuai kesepakatan nasabah dengan pihak bank. Pada dasarnya, deposito memiliki fungsi yang sama dengan tabungan yaitu sebagai penyimpanan dana.
Karakteristik dari bank ini, apabila nasabah menarik dana di luar waktu yang disepakati, maka nasabah akan terkena penalti. Terjadi pemotongan dana dari deposito yang dimiliki.
Produk Penyaluran Dana
Pada bank konvensional produk penyaluran dana yang digunakan yaitu kredit. Sedangkan dalam bank syariah dinamakan pembiayaan.
Kredit merupakan produk perbankan yang memiliki tujuan dalam membantu masyarakat atau suatu badan usaha untuk membeli barang dan membayarnya dalam jangka waktu tertentu.
Pengguna produk ini harus memerhatikan jangka waktu, bunga, jaminan dan biaya administrasi yang ditangguhkan dalam kartu kredit.
Sedangkan produk pembiayaan yang disediakan oleh bank syariah antara lain: