- Pertama, akseslah browser yang terpasang di HP.
- Kemudian, ketikkan alamat banpresbpum.id.
- Setelah itu, inputlah nomor induk kependudukan pada kolom yang tersedia di laman tersebut.
- Lalu, tekan “Cari”.
- Apabila nama pelaku usaha memang termasuk sebagai penerima, maka akan muncul pemberitahuan “Terdaftar”.
Pelaku usaha yang sebelumnya telah menerima bantuan UMKM, dapat mengecek website yang tahun lalu digunakan untuk penyaluran bantuan.
Bilamana namanya belum muncul, tidak perlu khawatir. Sebab, bisa jadi nama-nama penerima masih diproses oleh pemerintah sehingga belum muncul di website.
Maka dari itu, pelaku usaha wajib untuk melakukan pengecekan berkala agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan dana bantuan.
Hal yang penting lainnya, pelaku usaha perlu menyiapkan berkas-berkas persyaratan bantuan UMKM. Karena, untuk mencairkan bantuan pasti ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Pastikan bahwa dokumen itu masih berlaku dan bisa dipergunakan dengan baik sebagaimana mestinya.
Demikian ulasan tentang cara cek bantuan UMKM di Bank BRI dan BNI melalui perangkat HP.
Pelaku usaha bisa mencoba dua cara di atas apabila belum pernah mendapat bantuan sama sekali dan sudah mendaftarkan usahanya di laman OSS.***