Tabungan Emas Pegadaian, Catat Untung Ruginya Investasi di Sini

14 November 2022, 15:59 WIB
Tabungan Emas Pegadaian, Catat Untung Ruginya Investasi di Sini /pexels/pixabay

INFOTEMANGGUNG.COM – Tabungan emas Pegadaian merupakan produk investasi emas dari Pegadaian dengan sistem titip saldo emas.

Nasabah menyetorkan uang lalu akan dikonversikan ke gramasi emas batangan 24 karat.

Membuka tabungan emas di Pegadaian tidak sulit dan tidak nominal yang besar untuk membukanya. Nasabah hanya perlu menyetorkan uang minimal setara dengan 0,01 gram untuk bisa memiliki tabungan emas.

Baca Juga: Buka Tabungan Emas Pegadaian, Cuma Butuh 50 Ribu Rupiah untuk Bisa Punya Emas Batangan

Terlepas dari kemudahan memilikinya, nasabah perlu tahu dulu apa saja keuntungan dan kerugian berinvestasi di tabungan emas dari Pegadaian ini. Simak dulu penjelasannya disini:

Keuntungan Membuka Tabungan Emas di Pegadaian

Pegadaian adalah BUMN yang memiliki program tabungan emas agar nasabah bisa memiliki emas dengan mudah dan murah. Berikut ini keuntungan membuka tabungan emas di Pegadaian:

1.      Emas Bisa Dimiliki dengan Harga Murah

Untuk memiliki emas batangan, seseorang umumnya harus mengeluarkan uang banyak di muka. Lewat tabungan emas dari Pegadaian ini, masyarakat yang ingin memiliki emas batangan bisa memilikinya hanya dengan uang Rp. 10.000 saja ketika menyetor tabungan.

Baca Juga: Nama Latin Kredit dalam Akuntansi adalah Credet, Begini Penjelasannya

Rutin menabung sampai senilai 1 gram emas, maka saldo bisa langsung dicairkan dalam bentuk batangan emas. Jadi, tidak perlu harus langsung mengeluarkan uang banyak di depan.

2.      Mendapat Emas Bersertifikasi

Membedakan emas asli dan bukan apalagi bersertifikat tidak mudah bagi sebagian orang. Itu sebabnya, masih banyak kasus penipuan investasi emas batangan.

Menabung emas di Pegadaian melindungi nasabah dari tindakan penipuan ini. Emas yang didapatkan adalah emas bersertifikat ANTAM atau Pegadaian, asli, dan beratnya sesuai.

3.      Emas Bisa Dicairkan dengan Mudah dan Cepat

Tabungan emas di Pegadaian ini bersifat likuid, artinya nasabah bisa mencairkan saldonya kapan saja. Bahkan, saldo ini juga bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: 2 Daftar Syarat Pinjaman KUR BRI 2022 Tanpa Jaminan dan dengan Jaminan, KUR Mikro dan KUR Kecil, Cair 500 juta

Selain itu, kemudahan mencairkan investasi emas dianggap yang paling mudah daripada investasi lain seperti tanah, property, bahkan reksadana sekalipun.

4.      Aman

Pegadaian memberikan keamanan penyimpanan emas bagi nasabahnya. Hal ini tentunya menghindari resiko hilangnya emas batangan di rumah ataupun di tempat lain.

Nasabah juga tidak perlu menyewa safety box di bank untuk menyimpan emas batangan fisiknya.

5.      Bebas Pajak

Menabung emas di Pegadaian membebaskan nasabahnya dari pajak. Nasabah bisa memiliki sebanyak apapun tabungan emas tanpa perlu dikenakan pajak.

Baca Juga: Dapatkan Pinjaman Tanpa Jaminan Melalui Daftar Bank Berikut Ini, Jangan Salah Pilih!

Berbeda dengan tabungan uang di Bank yang membebankan biaya-biaya kepada nasabah setiap bulannya.

Kekurangan Tabungan Emas Pegadaian

Meskipun terdapat banyak kelebihan dari tabungan emas ini, nasabah juga perlu mempertimbangkan kekurangannya. Berikut ini daftarnya:

1.      Ada Minimal Pencairan

Nasabah baru bisa mencairkan saldonya ketika sudah mencapai minimal 5 gram emas. Sebelum itu, saldo akan terus dikelola oleh Pegadaian.

Sedangkan minimal saldo mengendap di tabungan adalah setara dengan 0,1 gram emas.

2.      Diberlakukan Kurs Jual Kurs Beli

Ketika pemilik tabungan emas ingin menjaminkan tabungannya, maka terdapat selisih yang berasal dari kurs jual dan kurs beli ini.

Baca Juga: Kenapa ATM BCA Tidak Bisa Tarik Tunai Padahal Saldo Ada? Ini Ternyata Masalahnya

Nah, itulah tadi kelebihan dan kekurangan tabungan emas Pegadaian. Artikel ini dibuat untuk memberikan gambaran untung rugi menabung emas di Pegadaian. Keputusan selanjutnya tetap ada di tangan nasabah.

Disclaimer: Dilarang melakukan copy paste terhadap isi artikel ini untuk tujuan apapun.

 

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Pegadaian

Tags

Terkini

Terpopuler