Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Ini Alasan Kelulusan Belum Diumumkan

- 10 April 2023, 16:25 WIB
Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Ini Alasan Kelulusan Belum  Diumumkan
Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Ini Alasan Kelulusan Belum Diumumkan /Pexels / Pixabay/

Maksudnya belum ada penjelasan kenapa sanggahannya diterima atau ditolak. Deputi Suharmen belum tahu ini jadwal terbaru, setelah sempat berkirim surat ke Kemendikbudristek agar mereka segera menyampaikan data hasil sanggahan, apakah sanggahan diterima atau ditolak.

Baca Juga: 197 Peserta Ikuti Ujian PPPK Pelamar Umum (P4) Jabatan Fungsional Guru di Temanggung

Suharmen berkata Kemendikbudristek kemarin sudah menyampaikan data hasil sanggahan. Namun, dari data yang disampaikan perlu mendapat keputusan dari penanggung jawab finalisasi hasil pasca sanggah, yaitu deputi Mutasi BKN.

Suharmen sudah minta staf untuk mengonsultasikan dengan pemegang kewenangan deputi mutasi. Mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusannya sehingga bisa segera dilakukan pengolahan hasil pascasanggah.

Perkiraan pengumuman kelulusan Pasca Sanggah tergantung pengolahan hasil pasca sanggahnya. Menurut Suharmen butuh waktu sekitar 1-2 hari karena mesti di-running ulang semua.

Sesudah diolah, dibutuhkan waktu untuk verifikasi validasi (verbal) finalisasi akhir data. Mudah-mudahan pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK Guru 2022 dapat dilakukan pekan ini.

Baca Juga: Contoh Soal Tes PPPK Tenaga Teknis Lengkap dengan Kunci Jawabannya!

Alurnya: Suharmen sudah minta kepada staf untuk menyampaikan ke Kemendikbudristek supaya mereka bersurat secara resmi kepada BKN, terutama terkait alasan kenapa sanggahan peserta diterima ataupun ditolak.

 BKN butuh argumen dari Kemendikbudristek supaya saat ada peserta yang digugurkan sebab sanggahan, argumennya itu jelas.

Dirjen Nunuk yang dikonfirmasi mengenai jadwal pasti pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK guru 2022, belum memberi tanggapan. JAdi kita nantikan saja pengumuman kelulusa pasca sanggah dalam minggu ini.***

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x