RTRW 2022-2042 Kabupaten Temanggung Fokus Perluas Kawasan Industri Untuk Kecamatan Kranggan dan Pringsurat

- 7 Januari 2023, 09:44 WIB
RTRW 2022-2042 Kabupaten Temanggung fokus perluas kawasan industri untuk kecamatan kranggan dan kecamatan pringsurat.
RTRW 2022-2042 Kabupaten Temanggung fokus perluas kawasan industri untuk kecamatan kranggan dan kecamatan pringsurat. /temanggungkab.go.id/

 

INFOTEMANGGUNG.COM- Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan rapat paripurna untuk membahas Rencana Peraturan Daerah (raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)Tahun 2022-2042 Kabupaten Temanggung yang fokus pada perluasan kawasan industri di kabupaten Temanggung. 

Dilansir INFOTEMANGGUNG.COM dari temanggungkab.go.id pada JUMAT, 30 DESEMBER 2022, rapat yang yang dilaksanakan di gedung DPRD Temanggung tersebut, membahas beberapa hal. 

Bupati Temanggung HM. Al Khadziq, menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten Temanggung telah mengusulkan adanya perubahan RTRW kabupaten Temanggung. 

Baca Juga: Pemilik Usaha Tani Tembakau di Temanggung Terima Jaminan Sosial dan Asuransi Usaha Tani dari Pemkab

"Jadi untuk RTRW Kabupaten Temanggung sudah kita usulkan untuk dilakukan perubahan,” ujarnya pada Kamis, 29 Desember 2022. 

Bupati Temanggung juga menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk mengakomodir ketentuan yang ada dalam UU Cipta Kerja yang baru. 

Selain itu rancangan perubahan RTRW ini juga untuk mengakomodir kebutuhan ruang dan perkembangan yang ada di masyarakat. 

“Kita usulkan untuk dilakukan perubahan untuk mengakomodir berbagai ketentuan dalam UU Cipta Kerja yang baru, juga mengakomodir kebutuhan untuk ruang dan perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," jelasnya. 

Baca Juga: 23 Ribu KK Di Kabupaten Temanggung Masuk Dalam Kemiskinan Ekstrem, Bupati: Mereka Tidak Punya Rumah

Lebih lanjut, Bupati Temanggung juga menjabarkan inti dari perubahan RTRW Temanggung. Pada RTRW tersebut pemerintah kabupaten Temanggung ingin memperluas kawasan industri yang ada di kabupaten Temanggung.

Terdapat dua kecamatan yang menjadi fokus dalam perluasan kawasan industri ini yaitu kecamatan Kranggan dan kecamatan Pringsurat, khususnya di turus jalan nasional dan provinsi.

Sedangkan untuk kecamatan lainnya akan digunakan sebagai kawasan pertanian, pariwisata dan juga pemukiman warga. 

"Sedangkan kawasan Temanggung dan kecamatan-kecamatan lain, kita fokuskan untuk daerah pertanian, daerah pariwisata, dan tentu saja pemukiman," jelasnya. 

Baca Juga: Bupati Temanggung Tanda Tangani RKAP Tahun 2023 Dengan BUMD Temanggung

Pada rapat paripurna dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang RTRW kabupaten Temanggung tahun 2022-2042 tersebut juga dihadiri oleh ketua DPRD Yunianto, perwakilan Forkompimda dan perangkat daerah. 

Terkait dengan rapat paripurna mengenai RTRW tersebut, ketua DPRD Yunianto menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan rancangan yang ada dalam RTRW tersebut. 

Yunianto berharap substansi dalam RTRW yang telah diusulkan oleh pemerintah kabupaten Temanggung ini dapat ditindaklanjuti dan diterima oleh masyarakat. 

Baca Juga: Laris Manis di Pasar Internasional, Puluhan Ton Kopi Temanggung Dieskpor ke Timur Tengah dan Belanda

Selain itu Yunianto juga berharap bawa raperda RTRW ini bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan sesuai dengan harapan masyarakat Temanggung.

"Ketika pengajuan substansi ini sudah kita laksanakan dengan nota kesepakatan dengan penandatanganan, maka kita akan melaksanakan tindak lanjut, dengan harapan untuk cipta tata ruang, khususnya 2022-2042 nantinya bisa diterima oleh masyarakat," ujarnya.***

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: temanggungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah