RTRW 2022-2042 Kabupaten Temanggung Fokus Perluas Kawasan Industri Untuk Kecamatan Kranggan dan Pringsurat

- 7 Januari 2023, 09:44 WIB
RTRW 2022-2042 Kabupaten Temanggung fokus perluas kawasan industri untuk kecamatan kranggan dan kecamatan pringsurat.
RTRW 2022-2042 Kabupaten Temanggung fokus perluas kawasan industri untuk kecamatan kranggan dan kecamatan pringsurat. /temanggungkab.go.id/

 

INFOTEMANGGUNG.COM- Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan rapat paripurna untuk membahas Rencana Peraturan Daerah (raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)Tahun 2022-2042 Kabupaten Temanggung yang fokus pada perluasan kawasan industri di kabupaten Temanggung. 

Dilansir INFOTEMANGGUNG.COM dari temanggungkab.go.id pada JUMAT, 30 DESEMBER 2022, rapat yang yang dilaksanakan di gedung DPRD Temanggung tersebut, membahas beberapa hal. 

Bupati Temanggung HM. Al Khadziq, menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten Temanggung telah mengusulkan adanya perubahan RTRW kabupaten Temanggung. 

Baca Juga: Pemilik Usaha Tani Tembakau di Temanggung Terima Jaminan Sosial dan Asuransi Usaha Tani dari Pemkab

"Jadi untuk RTRW Kabupaten Temanggung sudah kita usulkan untuk dilakukan perubahan,” ujarnya pada Kamis, 29 Desember 2022. 

Bupati Temanggung juga menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk mengakomodir ketentuan yang ada dalam UU Cipta Kerja yang baru. 

Selain itu rancangan perubahan RTRW ini juga untuk mengakomodir kebutuhan ruang dan perkembangan yang ada di masyarakat. 

“Kita usulkan untuk dilakukan perubahan untuk mengakomodir berbagai ketentuan dalam UU Cipta Kerja yang baru, juga mengakomodir kebutuhan untuk ruang dan perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," jelasnya. 

Baca Juga: 23 Ribu KK Di Kabupaten Temanggung Masuk Dalam Kemiskinan Ekstrem, Bupati: Mereka Tidak Punya Rumah

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: temanggungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x