23 Ribu KK Di Kabupaten Temanggung Masuk Dalam Kemiskinan Ekstrem, Bupati: Mereka Tidak Punya Rumah

- 30 Desember 2022, 10:51 WIB
23 Ribu KK Di Kabupaten Temanggung Masuk Dalam Kemiskinan Ekstrim, Bupati: Mereka Tidak Punya Rumah
23 Ribu KK Di Kabupaten Temanggung Masuk Dalam Kemiskinan Ekstrim, Bupati: Mereka Tidak Punya Rumah /temanggungkab.go.id/

Ia menjabarkan Dari 23.000 KK kalau dibagi dalam 20 kecamatan, maka per kecamatan kurang lebih 1000 KK dan jika di satu kecamatan ada 10-15 desa berarti satu desa kira-kira ada 100 KK.

Baca Juga: Demi Menciptakan Roda Perekonomian Desa, Paguyuban Mangku Praja Gelar Kepala Desa Bersatu

"Pada Bappeda untuk menyisir satu persatu dan diketahui by address. Saya minta pada Kades juga partisipasi, mereka ini untuk didatangi satu persatu dan dilihat betul masalahnya. Apa lalu solusinya, agar mereka meningkat kesejahteraannya," ucap Bupati.

Bupati menjelaskan sebagaimana diketahui setiap jelang tahun anggaran yang baru, kepala daerah selalu menerbitkan aturan baru yang masuk dalam perbup.

Untuk Kabupaten Temanggung tahun 2023 menerbitkan peraturan bupati tentang tata cara pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak (BHP) Bagi Hasil Retribusi (BHR), Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU).

Ia juga menjelaskan bahwa aturan itu sebagai landasan hukum dalam penganggaran dan alokasi keuangan di desa sehingga tidak ada sakwasangka dan kesimpangsiuran keuangan dan pembangunan.

Kata Bupati, alokasi dana desa bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi yang diberikan oleh pemerintah daerah dimaksudkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sehingga, Bupati berharap keuangan harus dikelola dengan transparan akuntabel, partisipatif, efektif dan efisien dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.***

 

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Krjogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah