Pasalnya sebelum masa pandemi, di Temanggung masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem tercatat sebanyak 9,8 % dan kini tersisa 9,3%.
Artinya dari sebelum pandemi hingga saat ini telah terjadi penurunan sebesar 0,5%, yang dapat diartikan bahwa kondisi masyarakat mengalami perbaikan.
Berkenaan dengan kondisi kemiskinan ekstrem yang cukup tinggi ini, Bupati menyebut bahwa Pemkab bersama pihak-pihak yang relevan akan menerapkan rencana untuk menguranginya.
Salah satunya dengan cara mendatangi masyarakat secara langsung sesuai dengan nama dan alamatnya, untuk kemudian dicari akar permasalahan dan solusinya.
Dengan harapan masyarakat tersebut akan bisa meningkatkan taraf hidupnya dan terbebas dari kemiskinan ekstrem.
Ini sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh pemerintah pusat yang menginstruksikan bahwa pada tahun 2024 mendatang, tingkat kemiskinan ekstrem khususnya di Temanggung harus 0%.
“Sesuai amanat Presiden, bahwa tahun 2024 kita harus 0 persen kemiskinan ekstrem ini, sehingga baru saja semua unsur di Kabupaten Temanggung dan seluruh masyarakat kita bangun komitmen bersama-sama,” paparnya.
Terakhir untuk mengimplementasikan upaya tersebut, Bupati menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan intervensi dengan program dan kegiatan yang mendorong pengentasan kemiskinan.
“23.000 KK yang masuk dalam kemiskinan ekstrem tersebut harus kita intervensi dengan program-program dan kegiatan untuk mengentaskan mereka,” pungkasnya.
Baca Juga: Pelajar Berprestasi Temanggung Mendapat Penghargaan dari Bupati, Dapat Piagam sampai Beasiswa