Pemilik Usaha Tani Tembakau di Temanggung Terima Jaminan Sosial dan Asuransi Usaha Tani dari Pemkab

- 30 Desember 2022, 12:12 WIB
Pemilik Usaha Tani Tembakau di Temanggung Terima Jaminan Sosial dan Asuransi Usaha Tani dari Pemkab
Pemilik Usaha Tani Tembakau di Temanggung Terima Jaminan Sosial dan Asuransi Usaha Tani dari Pemkab /Tangkapan Layar/foto.bisnis.com/

INFOTEMANGGUNG.COM – Usaha tani tembakau di Temanggung menerima jaminan sosial dan fasilitas asuransi dari Pemerintah Kabupaten Temanggung.

Ini tentu kabar gembira bagi para pemilik usaha tani tembakau karena usahanya bisa mendapatkan jaminan sosial dan asuransi jika sesuatu yang buruk terjadi.

Seperti diketahui bahwa pertanian merupakan mata pencaharian utama masyarakat Temanggung. Kebanyakan dari mereka bertani kopi, tembakau, dan juga sayur mayur.

Adapun untuk premi asuransi akan diambil dari sebagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau di masing-masing daerah.

Baca Juga: Sempat Populer Lalu Mati Suri, Kopi Temanggung Kini Jadi Idola Para Barista

“Premi asuransi nanti diambil dari sebagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima masing-masing daerah,”

“Melalui asuransi usaha tani ini dan jaminan sosial itu maka petani bisa fokus memikirkan pertanian dan jika terjadi sesuatu, petani mendapatkan jaminan asuransi,” kata Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Ardi Praptono.

Ditambahkan oleh Ardi saat membuka Ekspo Bumi Makukuhan di desa Wonosari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung pada Sabtu, 24 Desember 2022, bahwa harapannya adanya asuransi bisa membuat petani lebih maksimal mengelola pertanian.

Manfaat lain dari asuransi usaha tani tembakau ini adalah adanya perlindungan kepada keluarga berupa beasiswa apabila terjadi kecelakaan kepada petani maupun keluarganya.

Baca Juga: Lewat Pelatihan IKM Tembakau Lembutan, Bupati Ajak Masyarakat Kembangkan Inovasi dan Kreativitas

Asuransi diharapkan juga bisa meringankan beban petani jika terjadi kerugian atau masalah dalam kegiatan budidaya tembakau di Temanggung.

“Mudah-mudahan asuransi usaha tani tembakau bisa diterapkan di lingkungan petani tembakau tahun depan. Melalui program ini, pemerintah berpikir bahwa DBHCHT harus memberikan kesejahteraan petani,” imbuh Ardi.

Di sisi lain, menurut Ardi, diadakannya Ekspo Bumi Makukuhan juga bisa jadi ajang bagi petani tembakau untuk menunjukkan bahwa mereka tetap mampu berkarya di tengah kondisi apapun.

Ketua Panitia Ekspo Bumi Makukuhan, Yamuhadi menambahkan jika kegiatan ini memang ditujukan untuk menggali potensi lokal serta menampilkan produk-produk olahan kerajinan masyarakat di desa Wonosari, Temanggung.

Tembakau sendiri merupakan komoditas andalan Kabupaten Temanggung selain kopi. Sedikitnya, Kabupaten Temanggung mampu memproduksi sekitar 12.000 ton tembakau kering per tahun.

Luas lahan pertanian tembakau sendiri ada sekitar 16.000 hingga 18.000 hektar yang tersebar di lereng Gunung Prau, Gunung Sindoro, dan juga Gunung Sumbing.

Produksi di tahun 2022 mengalami peningkatan setelah sebelumnya sempat menurun hingga 50 persen di tahun 2019.

Baca Juga: Kopi Temanggung Tembus Pasar Internasional, Airlangga: Kopi Punya Peran Penting dan Menjanjikan Perekonomian

Perlahan, di tahun 2021 terjadi peningkatan produksi dan pada 2022 kembali meningkat. Untuk itu, adanya asuransi usaha tani tembakau di Temanggung benar-benar membantu petani dalam melindungi usahanya dari berbagai resiko.

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

 

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x