Cara Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Serta Syarat Administrasi Yang Harus Disiapkan

- 20 Desember 2022, 21:20 WIB
Cara Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Cara Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 /

INFOTEMANGGUNG.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan pengumuman resmi terkait seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022.

Untuk Anda yang ingin melamar pada seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022 harus mengetahui beberapa hal sebagai langkah persiapan.

Berikut ini adalah syarat dokumen yang harus dipersiapkan serta tata cara pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022.

Baca Juga: Apakah PPPK Bisa Naik Golongan? Ini Jawaban dan Pembahasan tentang Pengembangan Karir PPPK

Syarat Dokumen Yang Harus Disiapkan

  • Kartu Tanda Penduduk
  • Kartu Keluarga
  • Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
  • Ijazah dan transkrip nilai asli
  • Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar
  • Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai/e-meterai 10.000 sesuai format
  • Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang
    menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya bagi penyandang disabilitas.

Catatan : Siapkan semua jenis dokumen dalam bentuk file scan dengan format pdf dan jpg.

Tata Cara Pendaftaran

Tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 adalah sebagai berikut :

  1. Pelamar harus membuat akun terlebih dahulu pada https://sscasn.bkn.go.id. Untuk membuat akun, pelamar harus mengisi nomor KTP dan KK, mengunggah hasil scan KTP, foto selfie atau swafoto, dan mencetak kartu informasi akun.
  2. Setelah akun selesai dibuat, pelamar harus login sesuai dengan nomor KTP dan password.
  3. Lengkapi data diri sesuai dengan form yang tampil pada situs tersebut.
  4. Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
  5. Pilih instansi Badan Kepegawaian Negara
  6. Anda juga harus memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi.
  7. Pelamar harus mengunggah beberapa dokumen persyaratan yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
  8. Pastikan seluruh data yang diminta sudah diisi dengan benar dan lengkap.
  9. Akhiri proses pendaftaran dengan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran. Jika kartu pendaftaran sudah dicetak, maka pelamar tidak dapat mengubah data yang sudah diinput.

Berdasarkan informasi dari akun instagram resmi BKN, seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022 akan dibuka dari tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x